Sukses

Wabup Gunung Mas Mengaku Tak Pernah Ketemu Akil Mochtar

Arton diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Gunung Mas Hambit Bintih yang diduga menyuap Akil Mochtar.

Usai diperiksa sebagai saksi dugaan suap sengketa pilkada, Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Arton S Dohong mengaku tidak pernah bertemu dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar. Arton diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Gunung Mas Hambit Bintih yang diduga menyuap Akil Mochtar.

"Saya tidak pernah bertemu (Akil)," kata Arton usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Arton mengaku hanya mengenal Akil lewat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Kabupaten Gunung Mas di MK. Saat itu, Akil duduk sebagai Ketua Majelis Hakim sidang PHPU tersebut.

"Kita kenal lewat sidang," imbuh dia singkat.

Arton juga mengaku mengenal anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa hanya sebatas nama. Namun, tidak pernah berbicara dengannya. Termasuk soal uang diduga suap yang diberikan kepada Akil.

"Kita mengenal juga, kita tahu nama tapi tidak pernah berbicara. (Soal uang) Saya tidak tahu," kata Arton.

Menurut Arton, sebagai pasangan Hambit dalam Pilkada Kabupaten Gunung Mas yang dicalonkan dari PDIP, bukan berarti dirinya mengetahui semua yang dilakukan Hambit.

"Kan ada yang kita tahu dan tidak tahu. Dan saya tidak pernah membicarakan masalah ini dengan Hambit," ujar dia.

Selain Hambit Bintih, KPK juga menahan dan menetapkan tersangka Chairun Nisa dan pengusaha asal Palangkaraya Carlenis Nalau. Hambit diduga menyuap Ketua MK non aktif, Akil Mochtar yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Akil diduga menerima suap dalam bentuk mata uang Dolar Singapura sebesar Rp 3 miliar.

KPK juga menahan Tubagus Chaery Wardana alias Wawan yang merupakan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan pengacara Susi Tur Adayani. Keduanya diduga menyuap Akil untuk memenangkan sengketa Pilkada Lebak, Banten. (Adi/Mut)
Video Terkini