KPK menangkap dan menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar menjadi tersangka kasus suap sengketa Pilkada Lebak yang juga melibatkan adik Gubernur Banten Ratu Atut, yakni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Meski telah ditangkap KPK, keputusan yang pernah dibuat Akil untuk mengulang Pilkada Lebak dan membatalkan keputusan KPU tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada Lebak 2013-2018, yakni Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi tak bisa diubah. Lantaran keputusan MK bersifat final dan mengikat.
Menanggapi hal itu, Calon Bupati (Cabub) Lebak Iti Octavia Jayabaya yang sempat memenangkan Pilkada Lebak dengan perolehan 62,37 persen sebelum akhirnya digagalkan MK yang dipimpin Akil Mochtar itu mengaku kecewa. Karena, Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam pilkada itu memakan dana APBD Kabupaten Lebak sebesar Rp 10 miliar.
"Yang kami sayangkan adalah pilkada ulang ini terjadi disaat Kabupaten Lebak yang merupakan kabupaten tertinggal ini sedang giat-giatnya membangun. Karena, dengan adanya pilkada ulang ini dapat menyerap APBD sebanyak Rp 9 hingga Rp 10 miliar," kata Iti saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Iti yang juga Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini menjelaskan seharusnya Pilkada Lebak itu tak diulang, mengingat Ketua MK Akil Mochtar yang memutuskan Pilkada Lebak diulang itu kini telah menjadi tersangka.
Apalagi, jelas Iti, dana sebanyak Rp 10 miliar untuk pilkada ulang tersebut seharusnya bisa dialihkan untuk pembangunan jembatan dan infrastruktur di Lebak, khususnya jembatan gantung ala 'Indiana Jones'.
"Seharusnya uang itu bisa membangun jembatan-jembatan, karena kami punya jembatan gantung yang seperti teman-teman media ketahui, seperti jembatan Indiana Jones," tutur Iti.
Iti yang merupakan anak Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya ini menjelaskan saat ini ada sekitar 300 lebih jembatan gantung yang rusak seperti jembatan 'Indiana Jones'. Karena itu, Kabupaten Lebak sebetulnya kini membutuhkan banyak dana dalam pembangunan infrastrukturnya.
"Kita masih punya 300 lebih jembatan seperti itu, dan 80 jembatan permanen yang perlu dibenahi. Sebenarnya dana itu bisa untuk pembangunan dari pada untuk Pilkada ulang," tukas Iti. (Ali/Riz)
Meski telah ditangkap KPK, keputusan yang pernah dibuat Akil untuk mengulang Pilkada Lebak dan membatalkan keputusan KPU tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada Lebak 2013-2018, yakni Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi tak bisa diubah. Lantaran keputusan MK bersifat final dan mengikat.
Menanggapi hal itu, Calon Bupati (Cabub) Lebak Iti Octavia Jayabaya yang sempat memenangkan Pilkada Lebak dengan perolehan 62,37 persen sebelum akhirnya digagalkan MK yang dipimpin Akil Mochtar itu mengaku kecewa. Karena, Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam pilkada itu memakan dana APBD Kabupaten Lebak sebesar Rp 10 miliar.
"Yang kami sayangkan adalah pilkada ulang ini terjadi disaat Kabupaten Lebak yang merupakan kabupaten tertinggal ini sedang giat-giatnya membangun. Karena, dengan adanya pilkada ulang ini dapat menyerap APBD sebanyak Rp 9 hingga Rp 10 miliar," kata Iti saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Iti yang juga Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini menjelaskan seharusnya Pilkada Lebak itu tak diulang, mengingat Ketua MK Akil Mochtar yang memutuskan Pilkada Lebak diulang itu kini telah menjadi tersangka.
Apalagi, jelas Iti, dana sebanyak Rp 10 miliar untuk pilkada ulang tersebut seharusnya bisa dialihkan untuk pembangunan jembatan dan infrastruktur di Lebak, khususnya jembatan gantung ala 'Indiana Jones'.
"Seharusnya uang itu bisa membangun jembatan-jembatan, karena kami punya jembatan gantung yang seperti teman-teman media ketahui, seperti jembatan Indiana Jones," tutur Iti.
Iti yang merupakan anak Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya ini menjelaskan saat ini ada sekitar 300 lebih jembatan gantung yang rusak seperti jembatan 'Indiana Jones'. Karena itu, Kabupaten Lebak sebetulnya kini membutuhkan banyak dana dalam pembangunan infrastrukturnya.
"Kita masih punya 300 lebih jembatan seperti itu, dan 80 jembatan permanen yang perlu dibenahi. Sebenarnya dana itu bisa untuk pembangunan dari pada untuk Pilkada ulang," tukas Iti. (Ali/Riz)