Polri masih mencari kelengkapan bukti tersangka kredit fiktif yang melibatkan 3 pimpinan dan karyawan Bank Syariah Mandiri (BSM) cabang Bogor, Jawa Barat, MA, HH, dan JL serta 1 pengusaha IP. Kasus kredit fiktif sebesar Rp 102 miliar itu dilaporkan BSM ke Direktorat Tindak Pidana Ekononi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri.
"Kita masih lacak aset-aset lain. Ini yang kita kejar," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyo di Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Arief menjelaskan inisial nama MA adalah Kepala BSM Cabang Utama Bogor, Muhammad Agustinus, HH yakni Haerulli Hermawan menjabat Kepala BSM Cabang, dan JL adalah Account Officer BSM Cabang Pembantu John Luppu Lisa.
Sedangkan IP adalah Iyan Permana, pengusaha yang diduga menjadi penyedia data 113 nasabah fiktif dari 197 nasabah yang mengajukan kredit.
"Kita analisis rekening-rekening lain di samping rekening yang sudah ada (disita)," ungkap Arief.
Polisi juga telah menyita 9 mobil mewah dan 1 motor gede (moge) yang diduga menjadi barang hasil kejahatan para pelaku. "Kami melakukan penelusuran aset untuk mengetahui hasil kejahatan mereka dibawa kemana saja," jelas Arief. (Adi/Ism)
"Kita masih lacak aset-aset lain. Ini yang kita kejar," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyo di Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Arief menjelaskan inisial nama MA adalah Kepala BSM Cabang Utama Bogor, Muhammad Agustinus, HH yakni Haerulli Hermawan menjabat Kepala BSM Cabang, dan JL adalah Account Officer BSM Cabang Pembantu John Luppu Lisa.
Sedangkan IP adalah Iyan Permana, pengusaha yang diduga menjadi penyedia data 113 nasabah fiktif dari 197 nasabah yang mengajukan kredit.
"Kita analisis rekening-rekening lain di samping rekening yang sudah ada (disita)," ungkap Arief.
Polisi juga telah menyita 9 mobil mewah dan 1 motor gede (moge) yang diduga menjadi barang hasil kejahatan para pelaku. "Kami melakukan penelusuran aset untuk mengetahui hasil kejahatan mereka dibawa kemana saja," jelas Arief. (Adi/Ism)