Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menggelar rapat koordinasi bersama beberapa instansi terkait untuk mengantisipasi aksi mogok buruh secara nasional pada 28 Oktober 2013.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kementerian Polhukam ini dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kabaharkam Polri Komjen Pol Badrodin Haiti, dan Kepala BIN Marciano Norman.
"Pada pagi hari ini kita lakukan rakornas guna mengantisipasi serikat pekerja yang akan lakukan mogok nasional. Setelah melihat pengalaman aksi-aksi serikat pekerja yang kita pantau, apa itu mogok atau unjuk rasa, sejauh ini kita anggap tidak mengganggu dan tidak menimbulkan kerawanan keamanan," ujar Djoko Suyanto di kantornya, Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Djoko menyatakan, pihaknya telah menerima surat permohonan yang dilayangkan serikat pekerja kepada kepolisian untuk melakukan mogok nasional. Menurut Djoko, pengertian mogok nasional tidak harus bergerak menjadi unjuk rasa.
"Pengertian kita mogok nasional adalah berdiam di suatu tempat. Mudah-mudahan ini bisa dipenuhi," tambah Djoko.
Djoko juga berharap, mogok nasional yang akan dilakukan para buruh pada 28 Oktober hingga 1 November itu tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
"Yang harus kita antisipasi adalah ke depan terhadap respons masyarakat. Mogok yang menjadi unjuk rasa dengan melakukan perjalanan ke tempat lain. Yang tadinya di sentra industri, kemudian pergerakan ke tempat lain. Ini jadi perhatian kita," jelas Djoko.
Para buruh, sambung Djoko, juga dilarang melakukan pemaksaan kepada sesama pekerja untuk ikut dalam aksi mogok tersebut. "Sebab, undang-undang tidak memperbolehkan itu. Itu yang kita antisipasi juga," ucap Djoko. (Mvi/Sss)
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kementerian Polhukam ini dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kabaharkam Polri Komjen Pol Badrodin Haiti, dan Kepala BIN Marciano Norman.
"Pada pagi hari ini kita lakukan rakornas guna mengantisipasi serikat pekerja yang akan lakukan mogok nasional. Setelah melihat pengalaman aksi-aksi serikat pekerja yang kita pantau, apa itu mogok atau unjuk rasa, sejauh ini kita anggap tidak mengganggu dan tidak menimbulkan kerawanan keamanan," ujar Djoko Suyanto di kantornya, Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Djoko menyatakan, pihaknya telah menerima surat permohonan yang dilayangkan serikat pekerja kepada kepolisian untuk melakukan mogok nasional. Menurut Djoko, pengertian mogok nasional tidak harus bergerak menjadi unjuk rasa.
"Pengertian kita mogok nasional adalah berdiam di suatu tempat. Mudah-mudahan ini bisa dipenuhi," tambah Djoko.
Djoko juga berharap, mogok nasional yang akan dilakukan para buruh pada 28 Oktober hingga 1 November itu tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
"Yang harus kita antisipasi adalah ke depan terhadap respons masyarakat. Mogok yang menjadi unjuk rasa dengan melakukan perjalanan ke tempat lain. Yang tadinya di sentra industri, kemudian pergerakan ke tempat lain. Ini jadi perhatian kita," jelas Djoko.
Para buruh, sambung Djoko, juga dilarang melakukan pemaksaan kepada sesama pekerja untuk ikut dalam aksi mogok tersebut. "Sebab, undang-undang tidak memperbolehkan itu. Itu yang kita antisipasi juga," ucap Djoko. (Mvi/Sss)