Sukses

Akil Mochtar Juga Tolak Pemeriksaan MKH MK Soal Narkotika

"Iya itu termasuk list yang kita tanyakan, soal kepemilikan narkotika," kata Bagir.

Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menolak diperiksa Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Konstitusi (MK) menyusul terungkapnya dugaan suap pengurusan pilkada. Selain suap, Akil juga tidak mau diperiksa seputar kasus narkoba dengan ditemukannya 4 linting ganjang dan 2 butir pil ekstasi di meja Akil.

"Iya, itu termasuk list yang kita tanyakan, soal kepemilikan narkotika," kata Ketua MKH MK Harjono usai bertemu dengan Akil Mochtar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Namun, daftar pertanyaan yang akan disodorkan ke Akil itu juga tidak mau ditanggapi lantaran Akil lebih dulu menolak untuk didengarkan pembelaannya di MKH.

"Namun, Pak Akil sudah menolak untuk dimintai keterangan," imbuh Harjono.

Meski menolak, Akil sempat meminta agar pemeriksaan dirinya dilakukan secara terbuka. Namun, permintaan Akil itu ditolak Majelis Kehormatan. Bagir beralasan pemeriksaan secara tertutup atau terbuka sesuai peraturan yang ada, namun dalam kasus Akil yang memungkinkan adalah pemeriksaan secara tetutup. Sebab, kasus Akil masih didalami KPK.

"Ada pertimbangan mengapa tertutup demi pemeriksaan aspek hukum peristiwa yang kita hadapi," kata Bagir.

Selain itu, ia menambahkan Akil Mochtar tak mau diminta keterangan karena sudah mengundurkan diri dari MK.

"Pak Akil sudah menyampaikan surat pengunduran diri. Karena itu dia beranggapan sudah tidak ada kepentingan MK memeriksa Akil," pungkas Bagir. (Adi/Yus)