Sukses

Disangka Gelapkan Mobil Rental, Anggota Polisi Dibekuk

Polsek Duren Sawit yang menangani kasus itu melimpahkan ke Polsek Tanjung Priok. Namun, kasus itu dilimpahkan lagi ke Polres Jakarta Utara.

Seorang anggota Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair) Barhakam Polri, Aiptu Andi ditangkap aparat Reskrim Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, karena diduga akan menggelapkan mobil rental Daihatsu Xenia yang disewanya.

Andi ditangkap saat sedang menunggu pembeli di restoran cepat saji di Pangkalan Jati, Jakarta Timur. Informasi yang dihimpun Liputan6.com, Jumat (25/10/2013), pelaku diduga hendak menggadaikan mobil rental bernomor polisi B 1209 RP itu senilai Rp 30 juta.

Aksi tersebut tercium korban yang memang memiliki usaha mobil rental di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Korban pun melapor ke Polsek Duren Sawit.

Anggota polisi yang ikut penggerebekan dan tak mau disebutkan namanya itu kasus tersebut dilimpahkan ke Polsek Tanjung Priok karena TKP terdapat di Jalan Tongkol, Tanjung Priok.

Namun, saat Liputan6.com mencoba mengonfirmasi ke Polsek Tanjung Priok, seorang anggota mengatakan pihak Polsek sudah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Utara. "Diserahkan ke Polres Jakarta Utara," kata anggota tersebut.

Namun, hingga kini Polres Jakarta Utara belum bisa dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. (Adi/Yus)