Sukses

Mantan Lurah dan Bendahara Pulogadung `Tilep` Rp 621 Juta

Mantan lurah Pulogadung beserta bendaharanya melakukan korupsi dengan memakan anggaran dari 14 kegiatan fiktif mencapai Rp 621 juta.

Oknum Lurah di Jakarta Timur kembali terlibat kasus korupsi. Kali ini Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menciduk mantan Lurah Pulogadung Tema Yuliman dan bendahara aktif Nadi Sunarto.

Kasie Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur Silvia Desty Rosalina mengatakan, setidaknya ada 14 kegiatan yang tidak dijalankan. Padahal, dalam laporan pertanggungjawaban semua kegiatan itu dilaksanakan.

"Yang sudah kita lakukan penyelidikan ada 14 kegiatan yang tidak dilakukan," jelas Silvia di gedung Kejari Jakarta Timur, Jumat (25/10/2013).

Kegiatan itu, kata Silvia, yakni Bimbingan Kesehatan, pelatihan penanggulangan bencana alam, pengadaan tong sampah, bimbingan teknis usaha rumahan, peningkatan SDM Lembaga Kemasyarakatan, belanja pakaian kerja dinas lapangan.

Selain itu, lanjut Silvia, pelaksanaaan penertiban wilayah, perencanaan SDM aparatur kelurahan, pembinaan RW siaga, belanja perkakas kerja, pengadaan tanaman pelindung, pembinaan kader posyandu, penggerakan pembinaan petugas kebersihan, dan penggerakan masyarakat dalam kegiatan kerja bakti juga masuk dalam kegiatan fiktif.

"Kerugian negara dari kegiatan fiktif itu sementara mencapai Rp 621 juta," tandasnya.

Keduanya kini ditahan di Rutan Cipinang. Tema dijerat Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 9. Sedangkan Nadi dijerat Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 21 UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Rmn/Yus)
Video Terkini