Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus video asusila yang dibuat oleh pelajar sebuah SMP di Jakarta Pusat. Polisi membidik 17 saksi untuk mengungkap kasus video itu. Beberapa di antara saksi sudah ada yang diperiksa.
"Sebanyak 10 sisiwa yang kami duga mengentahui tentang peristiwa tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (26/10/2013).
Tidak hanya para pelajar, polisi juga memangil sejumlah guru dan pegawai SMP di Jakarta Pusat itu untuk dimintai keterangan. Di antaranya adalah kepala dan wakil kepala SMP itu.
"Kami periksa juga 4 orang dari sekolah, termasuk kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru BP, dan wali kelas. Selain itu 3 petugas keamanan sekolah. Dalam seminggu ini kami periksa semua," jelas Rikwanto.
Tersebarnya video asusila yang diperankan FP dan AE itu telah membuat geger dunia pendidikan. Kini, FP yang merupakan siswa kelas VIII telah dikeluarkan dari SMP di Jakarta Pusat itu.
Sementara AE yang merupakan siswi kelas IX mengaku kejadian yang direkam dengan kamera telepon genggam itu sebagai pemerkosaan. Orangtua AE telah melaporkan kasus ini ke polisi. (Eks/Sss)
"Sebanyak 10 sisiwa yang kami duga mengentahui tentang peristiwa tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (26/10/2013).
Tidak hanya para pelajar, polisi juga memangil sejumlah guru dan pegawai SMP di Jakarta Pusat itu untuk dimintai keterangan. Di antaranya adalah kepala dan wakil kepala SMP itu.
"Kami periksa juga 4 orang dari sekolah, termasuk kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru BP, dan wali kelas. Selain itu 3 petugas keamanan sekolah. Dalam seminggu ini kami periksa semua," jelas Rikwanto.
Tersebarnya video asusila yang diperankan FP dan AE itu telah membuat geger dunia pendidikan. Kini, FP yang merupakan siswa kelas VIII telah dikeluarkan dari SMP di Jakarta Pusat itu.
Sementara AE yang merupakan siswi kelas IX mengaku kejadian yang direkam dengan kamera telepon genggam itu sebagai pemerkosaan. Orangtua AE telah melaporkan kasus ini ke polisi. (Eks/Sss)