Sukses

KPU Pusat Minta DPT Hasil `Pembersihan` Tuntas 1 November

KPU berharap ada partisipasi aktif dari masyarakat dan partai politik dalam pembersihan data pemilih.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta KPU Kabupaten/Kota sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil pembersihan pada 1 November mendatang. Penetapan itu diharapkan sudah menyertai pembersihan data pemilih ganda dan mengakomodasi pemilih yang belum terdata.

"Kami berharap KPU kabupaten/kota sudah mendapatkan info dari Bawaslu di kabupaten/kota. Setidaknya soal data ganda, kita ingin membereskan kalau ditengarai masih ada data ganda," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Ferry menerangkan, 186,8 juta data pemilih yang sudah masuk ke KPU akan kembali disisir ulang dan dibersihkan. "Kalau ada (pemilih yang pindah) lintas provinsi kita akan cek lagi," terang mantan Ketua KPU Jawa Barat tersebut.

KPU berharap ada partisipasi aktif dari masyarakat dan partai politik dalam pembersihan data pemilih. Setidaknya Ferry menambahkan, mereka bisa memberikan masukan data riil by name by address yang ditemukan di lapangan.

"Setidaknya soal data ganda, kita ingin membereskan kalau ditengarai masih ada data ganda," tutur Ferry.

Ferry menambahkan, KPU tetap akan memproses data pemilih yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK), namun memiliki variabel kependudukan yang lengkap. "Kalau tidak punya NIK kita akan Kemendagri," tandas Ferry. (Mvi/Ism)

Video Terkini