Liputan6.com, Jakarta - Berita ini telah dikoreksi dan hak jawab telah dimuat pada 25 Maret 2014 dalam berita berjudul 'Polres Jakbar: Pengacara Hercules Tak Terlibat Pemerasan'.
Kuasa Hukum Hercules Rozario Marshal, Boyamin Saiman, diduga ikut berperan dalam kasus pemerasan dan aksi premanisme yang terjadi di Kapuk Kebun Sayur Pertamina RT 06 RW 07 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi, Boyamin dilaporkan kerap melakukan intimidasi dan memaksa korbannya untuk mencabut BAP di polisi.
"Kita sudah kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk melindungi korban yang ingin melapor. Makanya kami imbau pada para korban untuk tidak takut melapor," kata Hengki kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (28/10/2013).
Lanjut Hengki, jika hasil penyelidikan menyebut bahwa Boyamin terlibat dalam pemerasan tersebut, pihaknya akan melaporkan Boyamin ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
"Kalau benar Boyamin terlibat akan kita laporkan Peradi, ini namanya sudah melanggar kode etik sebagai pengacara," tegas Hengki.
Sementara itu secara terpisah, Boyamin membantah semua tuduhan tersebut. Boyamin mengaku tidak pernah bertemu dengan para korban.
"Jika itu saya lakukan, sama saja dengan bunuh diri," kata Boyamin ketika dihubungi.