Sukses

Adik Ratu Atut Diduga Beri Mobil Mewah ke Anggota DPRD Banten

"Kami menerima mobil pemberian itu tidak dilengkapi dokumen kepemilikan BPKB karena mobil itu masih atas nama Wawan."

Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, tersangka kasus suap pemilihan kepala daerah atau pilkada Lebak diduga memberikan mobil mewah ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten. Tujuannya, untuk memuluskan proyek-proyek APBD.

Para anggota legislatif yang mendapat mobil mewah tersebut mulai menjabat anggota DPRD hingga masa jabatan 2013. Pemberian kendaraan dari adik Gubernur Banten itu, antara lain EY dari Fraksi Partai Demokrat menerima 4 mobil mewah yaitu Jeep Rubicon, Morris, Mercy Seri E dan R.

Selanjutnya, AH dari Fraksi Partai Demokrat menerima Mercy E 300 dan Toyota Alphard, MW dari Fraksi Partai Demokrat mendapat Honda CR-V dan MercyC200. Selain itu juga SIJ mendapat Honda CR-V juga TF dari Fraksi PKB menerima Land Cruiser Prado dan Toyota Alphard.

JR mendapat Mercy E 300, Jaguar Merah, AP dari Fraksi PKS menerima Mercy C 200 Hitam, dan SP dari Fraksi Partai Golkar diberi Alphard, serta HT dari Fraksi Partai Golkar dapat Honda CR-V.

Salah seorang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, Agus Puji, juga mengaku dirinya telah menerima pemberian mobil Mercy C 200 Hitam dari adik Gubernur Banten, namun lupa tahun pemberiannya. "Kami sampai saat ini mobil pemberian Wawan itu tidak dipakai karena tak dilengkapi BPKB," ujarnya.

"Kami menerima mobil pemberian itu tidak dilengkapi dokumen kepemilikan BPKB karena mobil itu masih atas nama Wawan," tambah salah seorang anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten, Aris Hudijono, mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui informasi pemberian mobil mewah itu kepada sejumlah anggota DPRD. "Kami belum mengetahui jelas soal Wawan memberikan mobil mewah itu. Kami akan mencari masuk-masukan dari masyarakat," kat Aris. (Ant/Tya/Mut)