Sukses

Akil Mochtar Diduga `Bermain` di Sejumlah Sengketa Pilkada Lain

KPK menemukan dugaan penerimaan suap oleh mantan Ketua MK, Akil Mochtar, dalam mengurus sengketa pilkada selain Lebak dan Gunung Mas.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan, lembaganya telah menemukan dugaan penerimaan suap oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dalam mengurus sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Bambang juga tak menampik saat ditanyakan apakah Akil juga 'bermain' dalam kasus lain di luar sengketa Pilkada Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang kini tengan dalam proses penyidikan.

"Coba Anda cari tindak pidana lain itu berkaitan dengan apa?" ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Kendati demikian, Bambang meminta media tidak mengungkap dulu dugaan penerimaan suap yang dilakukan Akil selain pada Pilkada Lebak dan Gunung Mas. Menurutnya, hal tersebut dapat mengganggu proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

"Sebaiknya tidak dibuka dulu. Dikhawatirkan nanti ada perpindahan barang bukti dan aset. Itu malah menyulitkan penyidik. Tapi insya Allah nanti di dalam surat dakwaan akan dirumuskan," kata Bambang.

KPK memang bergerak cepat untuk menuntaskan kasus yang menjerat Akil. Setelah sebelumnya menjerat Akil dengan pasal penerimaan suap dan gratifikasi, kini KPK menambah lagi dengan pasal tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Forum ekspose (gelar perkara) di KPK pada beberapa hari lalu setuju untuk meningkatkan surat perintah penyidikan TPPU atas tersangka AM," kata Bambang Widjojanto, Sabtu pekan lalu. (Ado/Yus)