Sukses

LPSK Siap Lindungi Bunda Putri

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi Sang Bunda Putri bila merasa terancam.

Nama Bunda Putri masih menjadi misteri. Sejak namanya disebut-sebut dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono oleh tersangka suap impor daging sapi yang juga mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), sosok Bunda Putri masih belum jelas batang hidungnya.

Namun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku siap melindungi Sang Bunda jika memang merasa terancam atau keselamatannya diteror.

"Kita siap memberikan perlindungan apabila yang bersangkutan merasa terancam dan memerlukan perlindungan dari LPSK," kata anggota LPSK Abdul Haris Semendawai usai acara 'Sertijab dan Sumpah Jabatan Anggota LPSK periode 2013-2018' di Gedung Perintis Kemerdekaan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2013).

Apalagi menurut mantan Ketua LPSK itu, hingga saat ini Bunda Putri belum pernah dipanggil ke dalam persidangan. Baik sebagai saksi maupun sebagai korban dalam kasus yang diduga melilitnya.

"Kalau dia dikait-kaitkan dalam kasus ini dan mungkin dia merasa tidak terlibat dan terkait apalagi dia jadi sorotan dan tidak pernah dipanggil dalam saksi apapun ini," tuturnya.

"Kan pasti posisi dia merasa tertekan dan terteror apalagi ini jadi bahan pembicaraan".

KPK berencana memanggil Bunda Putri. Namun, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pemanggilan dapat dilakukan bila terdapat saksi yang menyebut keterlibatan Bunda Putri di perkara tersebut.

"Saat ini kan penyidikan masih ada, dengan tersangka Maria Elisabeth Liman. Dan itu bisa saja Bunda Putri kita panggil. Tapi jika ada saksi lain yang mengatakan keterlibatannya," ujar Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Senin 28 Oktober kemarin. (Ndy/Ism)