Kursi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kini masih kosong sejak Akil Mochtar mengundurkan diri lantaran terjerat kasus suap 2 pilkada. MK pun langsung bergerak cepat. Dalam waktu dekat, pemilihan Ketua MK pengganti Akil bakal digelar. Tepatnya Kamis, 31 Oktober mendatang.
"Rencana ada tapi masih kita bahas lagi. Rencananya sih Kamis besok," kata Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Menurut Hamdan, pemilihan Ketua MK yang baru tidak harus menunggu datangnya hakim konstitusi yang baru. Sebab hal itu membutuhkan waktu yang lama. Sementara MK membutuhkan ketua dalam waktu yang mendesak.
"Makanya, kita percepat," tutur Hamdan.
Akil Mochtar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan 2 sengketa pemilukada di MK. Keduanya, yakni suap Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pilkada Lebak, Banten.
Tak hanya itu, KPK juga menjerat Akil dengan pasal pencucian uang. Hal itu ditetapkan, usai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan laporan hasil dan analisa (LHA) terhadap rekening milik para tersangka kepada KPK. (Ndy/Ism)
"Rencana ada tapi masih kita bahas lagi. Rencananya sih Kamis besok," kata Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Menurut Hamdan, pemilihan Ketua MK yang baru tidak harus menunggu datangnya hakim konstitusi yang baru. Sebab hal itu membutuhkan waktu yang lama. Sementara MK membutuhkan ketua dalam waktu yang mendesak.
"Makanya, kita percepat," tutur Hamdan.
Akil Mochtar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan 2 sengketa pemilukada di MK. Keduanya, yakni suap Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pilkada Lebak, Banten.
Tak hanya itu, KPK juga menjerat Akil dengan pasal pencucian uang. Hal itu ditetapkan, usai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan laporan hasil dan analisa (LHA) terhadap rekening milik para tersangka kepada KPK. (Ndy/Ism)