Kepolisian enggan mengomentari hubungan pribadi salah seorang tersangka kasus suap dan tindak pidana pencucian uang Heru Sulistyono yang disebut-sebut suami dari Wakil Bupati Wonosobo Maya Rosida.
"Wah saya malah enggak tahu itu. Yang lebih tahu malah wartawan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Kasubdit Penindakan dan Penyidikan KPU Bea Cukai Tanjung Priok Heru Sulistyono ditangkap penyidik pada Selasa 29 Oktober sekitar pukul 01.00 WIB di rumahnya di Perumahan Alam Sutera, Tangerang, Banten.
Di rumah tersebut diketahui Heru tinggal bersama keluarganya, termasuk mantan istrinya bernama Widyawati. Nama Widyawati turut muncul dalam upaya pencucian uang yang diterima Heru dari pengusaha Yusron Arif dengan nilai Rp 11 miliar.
Heru diduga menerima suap dari pengusaha ekspor impor Yusran Arif. Heru ditangkap di rumah mewah yang baru dihuninya selama sebulan di kawasan Victoria River Park, Serpong, Tangerang, Banten, dengan mematikan listrik. AC yang ikut mati membuat Heru kepanasan dan keluar.
Yusran selaku pemberi suap juga ditangkap. Suap itu dilakukan Yusran agar terhindar dari kewajiban membayar pajak ekspor impor. Yusran memiliki perusahaan PT Tanjung Jati Utama dan bertindak sebagai komisaris. (Mvi/Sss)
"Wah saya malah enggak tahu itu. Yang lebih tahu malah wartawan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Kasubdit Penindakan dan Penyidikan KPU Bea Cukai Tanjung Priok Heru Sulistyono ditangkap penyidik pada Selasa 29 Oktober sekitar pukul 01.00 WIB di rumahnya di Perumahan Alam Sutera, Tangerang, Banten.
Di rumah tersebut diketahui Heru tinggal bersama keluarganya, termasuk mantan istrinya bernama Widyawati. Nama Widyawati turut muncul dalam upaya pencucian uang yang diterima Heru dari pengusaha Yusron Arif dengan nilai Rp 11 miliar.
Heru diduga menerima suap dari pengusaha ekspor impor Yusran Arif. Heru ditangkap di rumah mewah yang baru dihuninya selama sebulan di kawasan Victoria River Park, Serpong, Tangerang, Banten, dengan mematikan listrik. AC yang ikut mati membuat Heru kepanasan dan keluar.
Yusran selaku pemberi suap juga ditangkap. Suap itu dilakukan Yusran agar terhindar dari kewajiban membayar pajak ekspor impor. Yusran memiliki perusahaan PT Tanjung Jati Utama dan bertindak sebagai komisaris. (Mvi/Sss)