Sukses

Korban Pemerasan Bobby di Cengkareng Capai 200 Kepala Keluarga

Dalam melakukan pemerasan, Bobby dan komplotannya tak segan-segan menggunakan senjata api rakitan untuk mengancam korbannya.

Fransico Suarez Ricardo (45) alias Bobby dibekuk Tim Pemburu Preman Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Bobby merupakan salah satu pentolan preman yang kerap melakukan pemerasan di kawasan Kapuk Kebun Sayur Pertamina RT 06 RW 07 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi mengatakan, ada sekitar 200 kepala keluarga di Kapuk, Cengkareng yang menjadi korban pemerasan Bobby dan komplotannya.

"Kurang lebih ada 200 kepala keluarga yang menjadi korban pemerasan dia," kata Hengki Haryadi di Mapolrestro, Rabu (30/10/2013).

Hengki menjelaskan, selain warga, Bobby dan kelompoknya juga memeras salah satu pengusaha yang ada di Cengkareng.

"Jumlah setorannya pun beragam. Mulai puluhan ribu sampai jutaan," tambah Hengki.

Dalam melakukan pemerasan, Bobby dan komplotannya tak segan-segan menggunakan senjata api rakitan untuk mengancam korbannya. "Yang bersangkutan terkena kasus penyalahgunaan senjata api ilegal," ucap Hengki.

Kepolisian Polrestro Jakarta Barat mengamankan 30 preman yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga di Kapuk Kebun Sayur Pertamina RT 6, RW 7 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu 27 Oktober 2013. Setelah menjalani pemeriksaan, hanya 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi dari 30 orang yang ditangkap itu, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sama Bobby, jadi 4 orang. Mereka dikenakan pasal yang sama," jelas Hengki.

Bobby yang kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat,  dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 365 Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 170 tentang Kekerasan dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara. (Mvi/Ein)