Sukses

KPK: Jika Tak Datang, Loyalis Anas Urbaningrum Dipanggil Paksa

KPK akan panggil paksa mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Tridianto jika tak memenuhi panggilan untuk tersangka Anas Urbaningrum.

KPK melayangkan surat panggilan kedua terhadap mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Tridianto. Jika tak datang, KPK akan memanggil paksa.

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Tridianto terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada proyek Hambalang. Tridianto rencananya akan diperiksa Kamis 31 Oktober 2013.

"Sudah dilayangkan suratnya untuk kedua kali. Sudah dikirim surat Minggu lalu," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2013).

Menurut Johan, lembaganya bakal melakukan pemanggilan paksa jika Tridianto yang dikenal sebagai loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu tidak mengindahkan panggilan kali kedua ini.

"Kalau panggilan kedua dia (Tridianto) tidak datang dan tidak memberi penjelasan, tentu akan dipanggil paksa," lanjut Johan menegaskan.

Pekan lalu, KPK sedianya menjadwalkan memeriksa Tridianto. Namun yang bersangkutan menolak hadir karena merasa tersinggung lantaran dikirimi surat panggilan oleh KPK ke rumah ketiga istrinya. Ia bahkan menyebut, gara-gara panggilan itu dirinya jadi bercitra buruk dihadapan para mertuanya.

"Gara-gara surat panggilan KPK, istri-istri saya dan mertua-mertua saya ribut dan berpikir negatif tentang saya. Mereka berpikir saya ikut korupsi atau mendapatkan dana Hambalang," tutur Tri.

Akibat kekecewaannya itu, Tri yang dikenal sebagai pengusaha jamu itu kemudian meminta KPK menyampaikan permohonan maaf kepada dirinya.

"Saya tidak takut dipanggil paksa. Karena saya tidak bersalah dan saya menghormati hukum. Cuma saya minta KPK juga menghormati keluarga dan privasi saya, istri saya 3 mas, he..he..he," tandasnya. (Ado/Adi)
Video Terkini