Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan DNA pada lintingan ganja yang ditemukan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) identik dengan DNA milik Akil Mochtar. Lintingan ganja itu ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah ruang kerja sang Ketua MK yang diduga menerima suap sengketa pilkada.
Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva mengaku tidak tahu menahu soal ganja dan pil ekstasi yang berada di ruang Akil. Ia juga menggeleng kepala apakah Akil memang pemakai narkoba atau tidak.
"Saya tidak tahu. Wallahuallam," kata Hamdan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Saat disinggung perlunya tes urine terhadap para hakim konstitusi, Hamdan menyatakan setuju.
"Ya, tidak apa-apa, silakan (tes urine)," imbuh Hamdan.
Ia menambahkan MK juga telah menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Khususnya, ke Majelis Kehormatan Hakim. Akil terancam diberhentikan secara tidak hormat sebagai Ketua MK.
"Bagi MK, karena ini sedang diproses di MKH MK, maka kami serahkan ke MKH biar nanti MKH yang menentukan," tukas Hamdan. (Adi)
Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva mengaku tidak tahu menahu soal ganja dan pil ekstasi yang berada di ruang Akil. Ia juga menggeleng kepala apakah Akil memang pemakai narkoba atau tidak.
"Saya tidak tahu. Wallahuallam," kata Hamdan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Saat disinggung perlunya tes urine terhadap para hakim konstitusi, Hamdan menyatakan setuju.
"Ya, tidak apa-apa, silakan (tes urine)," imbuh Hamdan.
Ia menambahkan MK juga telah menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Khususnya, ke Majelis Kehormatan Hakim. Akil terancam diberhentikan secara tidak hormat sebagai Ketua MK.
"Bagi MK, karena ini sedang diproses di MKH MK, maka kami serahkan ke MKH biar nanti MKH yang menentukan," tukas Hamdan. (Adi)