Sukses

LPSK Siap Lindungi Sopir Akil Mochtar

LPSK siap melindungi Daryono, sopir pribadi Akil Mochtar, untuk diajak membongkar dugaan kasus suap yang menjerat majikannya.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, siap melindungi Daryono, sopir Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif Akil Mochtar. Sebab, Daryono diduga tahu tentang aliran dana yang diterima Akil.

"Kalau diperlukan ya kita berikan safe house karena dia tahu banyak proses money laundering itu dilakukan. Lalu ada satu mobil atas nama dia, jadi ada upaya manipulasi data," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai yang terpilih kembali untuk periode 2013-2018, di Hotel Aston Marina, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Masalahnya sekarang, lanjut Abdul, belum ada komunikasi antara Daryono dan LPSK, hanya ada komunikasi dengan KPK. Sementara untuk bisa dilindungi, keberadaan Daryono harus diketahui.

"Belum ada komunikasi, tapi kita sudah komunikasi dengan KPK. Kita banyak kerja sama, hanya saja kasus Daryono ini apakah KPK memang belum tahu lokasi Daryono atau sudah tahu tapi belum mau serahkan ke LPSK," tuturnya.

Bila nantinya dilindungi, LPSK akan mengajak Daryono menjadi justice collaborator yang berani membongkar kasus yang menjerat majikannya dan membuka juga dugaan praktik kasus lainnya.

"Kita berharap supaya memberikan jaminan keamanan dan mendorong agar yang bersangkutan terbuka untuk penegakan hukum dengan cara kita berikan proteksi," tandas Abdul.

Seperti diberitakan sebelumnya, Akil mengatasnamakan mobil Mercedes Benz S 350 bernomor polisi B 1176 SAI atas nama Daryono, untuk menghindari pajak progresif. Mobil itu kini telah disita KPK. KPK juga sudah melayangkan surat pencegahan terhadap Daryono.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, penyitaan itu dilakukan karena penyidik menduga mobil dan surat-surat berharga tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang disidik. (Ado/Ein)