Sukses

Belajar dari Akil, PDIP Imbau Ketua Baru MK Bukan Politisi

Kepercayaan masyarakat kepada MK kini berada di titik nadir apalagi setelah Akil yang notabene berlatar belakang politisi terlibat korupsi.

Mahkamah Konstitusi (MK) segera mengadakan pemilihan ketua baru pengganti Akil Mochtar yang kini terjerat kasus suap sengketa 2 pilkada. Pemilihan ini dinilai sebagai momentum baik untuk membenahi dan mengembalikan kredibilitas dan citra MK.

"Mengingat traumatisnya masyarakat akan hakim yang berlatar belakang mantan anggota partai politik masih sangat besar, maka seyogyanya Hakim MK yang berlatar belakang pernah menjadi anggota parpol agar menahan diri untuk tidak maju menjadi Ketua MK," kata Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Menurut Basarah, kepercayaan masyarakat kepada MK berada di titik nadir setelah Akil yang juga mantan politisi terlibat kasus korupsi. Karenanya pengganti Akil nanti diharapkan bukanlah tokoh yang berasal dari partai politik. Meskipun semua hakim MK sesuai pasal 24C ayat (4) UUD 1945 dan Pasal 4 ayat (3) UU MK mempunyai hak yang sama untuk dipilih menjadi ketua.

"Agar momentum tersebut tidak menjadikan posisi MK antiklimaks, maka 8 orang hakim MK yang akan bersidang besok harus perhatikan hal-hal penting," imbuhnya.

Basarah menilai, pemilihan Ketua MK yang baru harus benar-benar mempertimbangkan aspek latar belakang kapasitas, prestasi akademik, integritas dan rekam jejaknya selama ini. Dan yang tak kalah penting adalah tak memilih mereka yang sudah terindikasi terlibat kasus suap dalam menjalankan tugas dan kewenangannya selama ini.

"Hal tersebut wajib diperhatikan para hakim MK demi menyelamatkan institusi MK dan sistem ketatanegaraan kita," pungkas Basarah. (Ndy/Ism)
Video Terkini