Indonesia Police Watch (IPW) menilai penerapan denda maksimal hingga Rp 1 juta bagi kendaraan yang menerobos jalur busway sebagai kebijakan yang egois. Ditlantas Polda Metro Jaya disarankan membenahi perilaku negatif anggotanya di lapangan. Caranya dengan menempatkan polisi di pintu masuk jalur tersebut.
"Para polisi tersebut harus mau bertugas mengatur dan mengurai kemacetan agar pengguna jalan tidak frustrasi, lalu masuk menerobos jalur busway," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam siaran persnya, Kamis (31/10/2013).
Menurutnya, selama ini polisi banyak tidak peduli dengan kemacetan parah di pintu masuk jalur bus Transjakarta. Malah, kata dia, seenaknya menunggu di ujung jalur untuk menjebak pengendara.
Karena itu, lanjut Neta, Ditlantas perlu menurunkan tim untuk memantau dan menangkap oknum polisi tersebut. "Dalam hal ini bisa digunakan petugas Propam dan intel," ungkapnya.
Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya memberlakukan denda lebih tinggi bagi penerobos jalur busway. Untuk mobil akan didenda maksimal Rp 1 juta dan sepeda motor maksimal Rp 500 ribu.
Denda besar itu sengaja diterapkan untuk memberi efek jera bagi penerobos jalur busway, yang hingga kini tampaknya masih membandel. (Ado/Ism)
"Para polisi tersebut harus mau bertugas mengatur dan mengurai kemacetan agar pengguna jalan tidak frustrasi, lalu masuk menerobos jalur busway," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam siaran persnya, Kamis (31/10/2013).
Menurutnya, selama ini polisi banyak tidak peduli dengan kemacetan parah di pintu masuk jalur bus Transjakarta. Malah, kata dia, seenaknya menunggu di ujung jalur untuk menjebak pengendara.
Karena itu, lanjut Neta, Ditlantas perlu menurunkan tim untuk memantau dan menangkap oknum polisi tersebut. "Dalam hal ini bisa digunakan petugas Propam dan intel," ungkapnya.
Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya memberlakukan denda lebih tinggi bagi penerobos jalur busway. Untuk mobil akan didenda maksimal Rp 1 juta dan sepeda motor maksimal Rp 500 ribu.
Denda besar itu sengaja diterapkan untuk memberi efek jera bagi penerobos jalur busway, yang hingga kini tampaknya masih membandel. (Ado/Ism)