Dugaan penyimpangan dana bantuan sosial di Provinsi Banten telah masuk ke tahap penyelidikan di KPK. Dana bansos dan hibah diduga disalurkan ke puluhan lembaga fiktif dan mencurigakan serta ke sejumlah lembaga yang dipimpin keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Seperti tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (31/10/2013), satu per satu dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Atut mulai dibidik. Salah satunya adalah dugaan penyimpangan dana bantuan sosial yang kini telah memasuki tahap penyelidikan di KPK.
Berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), tahun 2011 Pemerintah Provinsi Banten menyalurkan dana hibah Rp 340 miliar, dana bantuan sosial Rp 51 miliar. Ternyata penyalurannya penuh kejanggalan.
Antara lain ada 10 lembaga penerima yang ternyata fiktif. Total ada Rp 4,5 miliar rupiah yang masuk ke lembaga fiktif. Juga ada 12 lembaga penerima dana yang mencurigakan karena berada di alamat yang sama, yakni di Jalan Brigjen Kyai Haji Syam'un No 55 Kota Serang. Total dana yang masuk ke 12 lembaga ini Rp 28, 95 miliar.
Selain itu, dana juga mengalir ke 15 lembaga yang ternyata dipimpin keluarga Atut Rp 29,5 miliar. Sejumlah lembaga antara lain dipimpin anak Atut, Andika Hazrumya, dan adik Atut, Ratu Tatu Chasanah.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Abdulah Dahlan mengatakan dari hasil penelusurannya, lembaga penerima dana ternyata fiktif. Pihaknya mencoba menelusuri lembaga penerima dana yang diduga fiktif. Salah satu yang disebutkan penerima dana adalah Forum Pengembangan Ekonomi Syariah dan SDA di Jalan Blok Malang No 91, Poris Plawad, Cipondoh Tangerang. Ternyata alamat tersebut tidak ditemukan.
Dugaan korupsi di Banten sangat ironis jika dibandingkan dengan tingginnya jumlah orang miskin di Banten yang mencapai lebih dari 600 ribu orang. Salah satunya adalah Mainah, seorang nenek yang hidup sendiri di Cipocok Jaya, Serang. Di tengah dugaan bobolnya puluhan miliar dana hibah dan bansos, ia tak pernah sedikit pun menerima bantuan. (Rmn/Sss)
Seperti tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (31/10/2013), satu per satu dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Atut mulai dibidik. Salah satunya adalah dugaan penyimpangan dana bantuan sosial yang kini telah memasuki tahap penyelidikan di KPK.
Berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), tahun 2011 Pemerintah Provinsi Banten menyalurkan dana hibah Rp 340 miliar, dana bantuan sosial Rp 51 miliar. Ternyata penyalurannya penuh kejanggalan.
Antara lain ada 10 lembaga penerima yang ternyata fiktif. Total ada Rp 4,5 miliar rupiah yang masuk ke lembaga fiktif. Juga ada 12 lembaga penerima dana yang mencurigakan karena berada di alamat yang sama, yakni di Jalan Brigjen Kyai Haji Syam'un No 55 Kota Serang. Total dana yang masuk ke 12 lembaga ini Rp 28, 95 miliar.
Selain itu, dana juga mengalir ke 15 lembaga yang ternyata dipimpin keluarga Atut Rp 29,5 miliar. Sejumlah lembaga antara lain dipimpin anak Atut, Andika Hazrumya, dan adik Atut, Ratu Tatu Chasanah.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Abdulah Dahlan mengatakan dari hasil penelusurannya, lembaga penerima dana ternyata fiktif. Pihaknya mencoba menelusuri lembaga penerima dana yang diduga fiktif. Salah satu yang disebutkan penerima dana adalah Forum Pengembangan Ekonomi Syariah dan SDA di Jalan Blok Malang No 91, Poris Plawad, Cipondoh Tangerang. Ternyata alamat tersebut tidak ditemukan.
Dugaan korupsi di Banten sangat ironis jika dibandingkan dengan tingginnya jumlah orang miskin di Banten yang mencapai lebih dari 600 ribu orang. Salah satunya adalah Mainah, seorang nenek yang hidup sendiri di Cipocok Jaya, Serang. Di tengah dugaan bobolnya puluhan miliar dana hibah dan bansos, ia tak pernah sedikit pun menerima bantuan. (Rmn/Sss)