Ribuan buruh dari berbagai organisasi kembali turun ke jalan. Tak tanggung-tanggung para buruh itu rela tidak bekerja alias mogok demi menuntut kenaikan upah.
"Ini aksi ratusan ribu buruh dalam lanjutan mogok nasional 1 November 2013," kata Staf Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Nelly dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/11/2013).
Para buruh di DKI Jakarta menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 3,7 juta. Sementara di wilayah lain, para buruh menuntut kenaikan sebesar 50% dari UMR yang berlaku sekarang ini.
Nelly menjelaskan, para buruh akan ke luar dari pabrik-pabrik di kawasan Industri Pulogadung sekitar pukul 08.00 WIB. Kemudian massa buruh akan berkumpul dengan buruh dari kawasan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, pukul 10.00 WIB di Bundaran Hotel Indonesia.
"Kemudian bergerak ke Istana Negara, Kantor Gubernur DKI Jakarta, Mabes Polri, dan Jamsostek," kata Nelly.
Menurut Nelly, ada 6 tuntutan dalam aksi kali ini. Berikut ke enam tuntutan itu:
1. Realisasikan kenaikan upah minimum 50 persen nasional, dan Rp 3,7 juta khusus DKI .
2. Jalankan Jaminan Kesehatan 1 Januari 2014 tidak bertahap 2019
3. Hapus Outsourcing termasuk outsourcing BUMN.
4. Sahkan RUU Pekerja Rumat Tangga
5. Hapus UU Organisasi Masyarakat
6. Copot Kapolres Kabupaten Bekasi dari jabatannya karena membiarkan aksi kekerasan dalam mogok nasional buruh kemarin.
(Osc/Eks)
"Ini aksi ratusan ribu buruh dalam lanjutan mogok nasional 1 November 2013," kata Staf Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Nelly dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/11/2013).
Para buruh di DKI Jakarta menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 3,7 juta. Sementara di wilayah lain, para buruh menuntut kenaikan sebesar 50% dari UMR yang berlaku sekarang ini.
Nelly menjelaskan, para buruh akan ke luar dari pabrik-pabrik di kawasan Industri Pulogadung sekitar pukul 08.00 WIB. Kemudian massa buruh akan berkumpul dengan buruh dari kawasan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, pukul 10.00 WIB di Bundaran Hotel Indonesia.
"Kemudian bergerak ke Istana Negara, Kantor Gubernur DKI Jakarta, Mabes Polri, dan Jamsostek," kata Nelly.
Menurut Nelly, ada 6 tuntutan dalam aksi kali ini. Berikut ke enam tuntutan itu:
1. Realisasikan kenaikan upah minimum 50 persen nasional, dan Rp 3,7 juta khusus DKI .
2. Jalankan Jaminan Kesehatan 1 Januari 2014 tidak bertahap 2019
3. Hapus Outsourcing termasuk outsourcing BUMN.
4. Sahkan RUU Pekerja Rumat Tangga
5. Hapus UU Organisasi Masyarakat
6. Copot Kapolres Kabupaten Bekasi dari jabatannya karena membiarkan aksi kekerasan dalam mogok nasional buruh kemarin.
(Osc/Eks)