Sukses

Massa Buruh Desak Jokowi Ubah UMP DKI

Meski UMP 2014 mengalami kenaikan sebesar 6,15 persen dari 2013 yang senilai Rp 2,2 juta, namun para buruh mengaku kecewa.

Gabungan serikat buruh menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2014 senilai Rp 2,4 juta. Mereka pun kembali mendatangi Balaikota, Jakarta hari ini. Massa menyasar Gubernur DKI Jakarta Jokowi yang telah mengesahkan UMP DKI pagi tadi untuk mengungkapkan kekecewaan para buruh.

"Jokowi tadi pagi sudah menandatangani SK UMP sebesar Rp 2,4 juta. Sungguh tidak masuk akal," ucap Ketua Forum Buruh DKI, Moh Toha di sela-sela unjuk rasa di Balaikota, Jakarta, Jumat (1/11/2013).

"Monyet aja diurusin! Rp 2,4 juta adalah penghinaan terhadap kami buruh di DKI," imbuhnya.

Meski UMP 2014 mengalami kenaikan sebesar 6,15 persen dari 2013 yang senilai Rp 2,2 juta, namun buruh mengaku kecewa. Toha bersikeras, buruh tetap menuntut kenaikan UMP menjadi Rp 3,7 juta. Biaya kehidupan yang cukup tinggi di DKI, apalagi pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), sangat membebani kehidupan mereka.

Maka itu, Toha menegaskan, pihaknya akan terus melakukan perlawanan hingga tuntutan mereka agar UMP mencapai Rp 3,7 juta dipenuhi Pemprov DKI. Bahkan, jika perlu mereka akan tetap menduduki Balaikota hingga besok.

"Tidak ada kata lain sampai titik darah penghabisan, kami melawan! Kita akan menginap di sini hari ini apabila tidak diubah UMP-nya, pastinya tidak terbatas waktunya," ujarnya.

Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh Ketua Umum FBLP, Jumisih. Dia mendesak Jokowi mengubah SK Gubernur DKI terkait penetapan UMP hari ini. Menurutnya, DKI yang seharusnya menjadi barometer UMP, kini malah menjadi provinsi dengan UMP terendah dibandingkan daerah-daerah penyangga lainnya yang naik hingga 40 persen.

"Kami harapkan terus melakukan perlawanan habis-habisan. Karena Rp 2,4 juta itu adalah penghinaan terhadap perjuangan buruh. Jadi kita minta Jokowi ubah SK," pungkas Jumisih. (Ndy/Ism)