Sosok F, tersangka kasus perusakan rumah pengusaha Adiguna Sutowo di Pulomas Barat, Jakarta Timur, dinyatakan polisi masih misterius. Pihak pelapor yang juga istri kedua Adiguna, Vika Dewayani, mengimbau gitaris Padi, Piyu untuk membawa istrinya memberikan keterangan kepada publik.
Menurut pengacara Vika, Syarifuddin Noor, seharusnya Piyu mengajak sang istri untuk menjelaskan bahwa F itu bukanlah istrinya.
"Harusnya Mas Piyu ajak istrinya keluar. Cobalah bikin statement yang jelas. Katakan, pelaku perusakan pada malam itu, bukan istri saya," ucap Syarifuddin Noor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/11/2013).
"Saya heran kenapa tidak bikin konferensi pers bersama istrinya, supaya masalah ini jelas," imbuhnya. Syarifuddin menyatakan, bila memang istri Piyu bukanlah tersangka perusakan, maka sebaiknya dilaporkan saja ke polisi.
"Ya sudah kalau memang pelaku bukan istri Piyu, ya sudah laporkan saja ke polisi. Kalau ada yang teror, lapor ke Polda," imbau Syarifuddin. (Mut/Ism)
Menurut pengacara Vika, Syarifuddin Noor, seharusnya Piyu mengajak sang istri untuk menjelaskan bahwa F itu bukanlah istrinya.
"Harusnya Mas Piyu ajak istrinya keluar. Cobalah bikin statement yang jelas. Katakan, pelaku perusakan pada malam itu, bukan istri saya," ucap Syarifuddin Noor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/11/2013).
"Saya heran kenapa tidak bikin konferensi pers bersama istrinya, supaya masalah ini jelas," imbuhnya. Syarifuddin menyatakan, bila memang istri Piyu bukanlah tersangka perusakan, maka sebaiknya dilaporkan saja ke polisi.
"Ya sudah kalau memang pelaku bukan istri Piyu, ya sudah laporkan saja ke polisi. Kalau ada yang teror, lapor ke Polda," imbau Syarifuddin. (Mut/Ism)