Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva memenangkan putaran pertama pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Mantan politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu meraih setengah suara dari total 8 hakim konstitusi yang ada.
"Seorang hakim konstitusi harus memperoleh lebih dari setengah suara dari jumlah hakim. Oleh karena itu harus dilakukan putaran kedua," kata Hamdan Zoelva di gedung MK, Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Dari pemilihan putaran pertama menghasilkan Hamdan meraih 4 suara, disusul Arief Hidayat 3 suara, dan Ahmad Fadil 1 suara. Sementara, 5 hakim konstitusi lainnya sama sekali tidak mendapat suara.
"Maka putaran kedua antara Arief Hidayat, dan Hamdan Zoelva," kata Hamdan yang juga bertindak sebagai ketua rapat pemilihan Ketua MK. (Ism/Mut)
"Seorang hakim konstitusi harus memperoleh lebih dari setengah suara dari jumlah hakim. Oleh karena itu harus dilakukan putaran kedua," kata Hamdan Zoelva di gedung MK, Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Dari pemilihan putaran pertama menghasilkan Hamdan meraih 4 suara, disusul Arief Hidayat 3 suara, dan Ahmad Fadil 1 suara. Sementara, 5 hakim konstitusi lainnya sama sekali tidak mendapat suara.
"Maka putaran kedua antara Arief Hidayat, dan Hamdan Zoelva," kata Hamdan yang juga bertindak sebagai ketua rapat pemilihan Ketua MK. (Ism/Mut)