Jokowi diprotes penerima gelar pengemudi teladan 2013, Dedi Sumatri. Pasalnya dalam sambutannya, Gubernur DKI bernama lengkap Joko Widodo itu menyebut pengendara angkutan umum dengan sebutan sopir. Menurut Dedi, istilah itu punya arti negatif.
"Kami ingin menaikkan harkat martabat pengemudi. Tapi, tadi Pak Jokowi memanggil kami sopir. Padahal sopir itu kalau dipersepsikan negatif, artinya sopir itu kan 'suka mampir'. Mampir di pinggir jalan, akhirnya nggak tertib," ucap Dedi, usai menerima penghargaan sebagai pengemudi teladan di Terminal Pasar Minggu, Jumat, (1/10/2013).
Dedi pun meminta agar Jokowi menggati sebutan sopir dengan pengemudi. Menurutnya, pengemudi lebih identik sebagai sebuah profesi yang memahami dan mengerti aturan dalam berkendara. Sedangkan sopir mempunyai perspektif negatif yang selama ini kerap melanggar dalam berlalulintas.
"Jadi kami mohon Pak Jokowi mulai saat ini tidak lagi memanggil kami dengan sebutan sopir. Saya minta tolong Pak, ke depan, Bapak sebut kami ini sebagai pengemudi," kata Dedi yang berprofesi sebagai pengemudi taksi itu.
Jokowi yang menyimak protes yang disampaikan oleh Dedi tersebut tampak tertawa dan mengangguk-anggukkan kepala.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono menyatakan, kegiatan pemilihan sopir teladan tersebut merupakan kegiatan yang rutin dilakukan selama beberapa tahun ini. "Kegiatan ini diselenggarakan Dishub DKI sesuai dengan UU Nomor 22 th 2009, Pasal 28 Ayat 1 tentang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Pristono.
Pemiihan sopir teladan ini melibatkan 150 pengemudi untuk diseleksi dan dilakukan melalui beberapa tahapan tes, di antaranya tes psikologis dan tes pengetahuan tentang lalulintas dan aturan dalam berkendara.
Gelar sopir teladan tahun ini jatuh para supir taksi dan bus Transjakarta dari berbagai operator, yaitu Dedi Sumantri dari PT. Silver Indah Nusa Bird, Bagus Tri Siwi Utomo dari Perum Damri Busway, Asmanto dari PT. Lintas Buana Taksi, Amelia Elisabet dari Semesta Indoprima, Didi Tarmidi dari Citra Transport Nusantara, Muh. Hanafi dari PT Cendrawasih Pertiwijaya, dan Jupriyanto dari Lintas Buana Taksi. (Ein/Ism)
"Kami ingin menaikkan harkat martabat pengemudi. Tapi, tadi Pak Jokowi memanggil kami sopir. Padahal sopir itu kalau dipersepsikan negatif, artinya sopir itu kan 'suka mampir'. Mampir di pinggir jalan, akhirnya nggak tertib," ucap Dedi, usai menerima penghargaan sebagai pengemudi teladan di Terminal Pasar Minggu, Jumat, (1/10/2013).
Dedi pun meminta agar Jokowi menggati sebutan sopir dengan pengemudi. Menurutnya, pengemudi lebih identik sebagai sebuah profesi yang memahami dan mengerti aturan dalam berkendara. Sedangkan sopir mempunyai perspektif negatif yang selama ini kerap melanggar dalam berlalulintas.
"Jadi kami mohon Pak Jokowi mulai saat ini tidak lagi memanggil kami dengan sebutan sopir. Saya minta tolong Pak, ke depan, Bapak sebut kami ini sebagai pengemudi," kata Dedi yang berprofesi sebagai pengemudi taksi itu.
Jokowi yang menyimak protes yang disampaikan oleh Dedi tersebut tampak tertawa dan mengangguk-anggukkan kepala.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono menyatakan, kegiatan pemilihan sopir teladan tersebut merupakan kegiatan yang rutin dilakukan selama beberapa tahun ini. "Kegiatan ini diselenggarakan Dishub DKI sesuai dengan UU Nomor 22 th 2009, Pasal 28 Ayat 1 tentang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Pristono.
Pemiihan sopir teladan ini melibatkan 150 pengemudi untuk diseleksi dan dilakukan melalui beberapa tahapan tes, di antaranya tes psikologis dan tes pengetahuan tentang lalulintas dan aturan dalam berkendara.
Gelar sopir teladan tahun ini jatuh para supir taksi dan bus Transjakarta dari berbagai operator, yaitu Dedi Sumantri dari PT. Silver Indah Nusa Bird, Bagus Tri Siwi Utomo dari Perum Damri Busway, Asmanto dari PT. Lintas Buana Taksi, Amelia Elisabet dari Semesta Indoprima, Didi Tarmidi dari Citra Transport Nusantara, Muh. Hanafi dari PT Cendrawasih Pertiwijaya, dan Jupriyanto dari Lintas Buana Taksi. (Ein/Ism)