Setelah melakukan aksi unjuk rasa sejak pukul 11.00 WIB, perwakilan buruh akhirnya diterima Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di ruang kerjanya. Pertemuan di Balaikota Jakarta itu berlangsung sekitar 15 menit.
Ketua Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Toha mengatakan, pihaknya mendesak agar Jokowi mengubah upah minimum provinsi (UMP) yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp 2,4 juta. Besaran UMP itu dinilai buruh tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada.
"Kami tetap minta Pak Gubernur untuk mengubah UMP yang ditetapkan," kata Toha di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Ia mencontohkan UMP di Jawa Barat yang sudah ditetapkan pernah diubah, sehingga perubahan UMP juga bisa saja dilakukan di DKI. Yang mendasari itu adalah adanya fakta bahwa Jokowi pernah menandatangani UMP di atas nilai rekomendasi Dewan Pengupahan pada penetapan sebelumnya.
Toha pun dengan tegas akan terus mengawal perubahan UMP 2014. Salah satunya dengan tetap bertahan di depan Balaikota DKI Jakarta sampai Jokowi mengubah angka UMP DKI.
Namun, hingga saat ini pihaknya belum berencana membawa permasalahan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena menunggu tanggapan selanjutnya dari Jokowi.
"Gubernur itu bisa mengubah. Tinggal dasarnya perubahan ya dari dia. Seperti gubernur Jawa Barat tahun lalu. Kita akan tongkrongin di sini. Yang jelas Rp 2,4 juta itu menyengsarakan. Tadi tanggapan Jokowi, dia akan mempelajari dulu," ungkap Toha. (Mut/Ism)
Ketua Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Toha mengatakan, pihaknya mendesak agar Jokowi mengubah upah minimum provinsi (UMP) yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp 2,4 juta. Besaran UMP itu dinilai buruh tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada.
"Kami tetap minta Pak Gubernur untuk mengubah UMP yang ditetapkan," kata Toha di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Ia mencontohkan UMP di Jawa Barat yang sudah ditetapkan pernah diubah, sehingga perubahan UMP juga bisa saja dilakukan di DKI. Yang mendasari itu adalah adanya fakta bahwa Jokowi pernah menandatangani UMP di atas nilai rekomendasi Dewan Pengupahan pada penetapan sebelumnya.
Toha pun dengan tegas akan terus mengawal perubahan UMP 2014. Salah satunya dengan tetap bertahan di depan Balaikota DKI Jakarta sampai Jokowi mengubah angka UMP DKI.
Namun, hingga saat ini pihaknya belum berencana membawa permasalahan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena menunggu tanggapan selanjutnya dari Jokowi.
"Gubernur itu bisa mengubah. Tinggal dasarnya perubahan ya dari dia. Seperti gubernur Jawa Barat tahun lalu. Kita akan tongkrongin di sini. Yang jelas Rp 2,4 juta itu menyengsarakan. Tadi tanggapan Jokowi, dia akan mempelajari dulu," ungkap Toha. (Mut/Ism)