Hakim konstitusi Arief Hidayat tidak percaya terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Dia pun menyatakan akan menjaga amanah tersebut dengan baik.
"Saya jadi hakim konstitusi saja nggak bayangin. Jadi ini namanya jabatan amanah sekali, sehingga saya secara pribadi akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya," kata Arief usai rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK di ruang sidang utama Gedung MK, Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Arief mengatakan, jabatan yang baru saja diperolehnya itu merupakan bonus dan sama sekali tidak pernah memimpikan jabatan tersebut.
"Hakim saja bonus apalagi sekarang menjadi wakil ketua yang tidak bisa saya bayangkan sama sekali dan tidak saya mimpikan sama sekali. Saya dulunya bercita-cita menjadi dosen satu pekerjaa yang sangat menarik tetapi ternyata Allah SWT diberi amanah untuk di sini," tambah Arief.
Arief Hidayat terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi berdasarkan perolehan 5 suara dalam rapat pleno yang digelar di ruang Rapat Utama MK, Jakarta, Jumat 1 Oktober 2013. Pemungutan suara yang dilakukan 3 putaran itu sempat diwarnai persaingan ketat antara Arief Hidayat dengan Patrialis Akbar.
Arief Hidayat akhirnya unggul 2 suara dari Patrialis Akbar. Arief memperoleh 5 suara, sementara mantan politisi PAN itu mendapat 3 suara. (Mvi/Ali)
"Saya jadi hakim konstitusi saja nggak bayangin. Jadi ini namanya jabatan amanah sekali, sehingga saya secara pribadi akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya," kata Arief usai rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK di ruang sidang utama Gedung MK, Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Arief mengatakan, jabatan yang baru saja diperolehnya itu merupakan bonus dan sama sekali tidak pernah memimpikan jabatan tersebut.
"Hakim saja bonus apalagi sekarang menjadi wakil ketua yang tidak bisa saya bayangkan sama sekali dan tidak saya mimpikan sama sekali. Saya dulunya bercita-cita menjadi dosen satu pekerjaa yang sangat menarik tetapi ternyata Allah SWT diberi amanah untuk di sini," tambah Arief.
Arief Hidayat terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi berdasarkan perolehan 5 suara dalam rapat pleno yang digelar di ruang Rapat Utama MK, Jakarta, Jumat 1 Oktober 2013. Pemungutan suara yang dilakukan 3 putaran itu sempat diwarnai persaingan ketat antara Arief Hidayat dengan Patrialis Akbar.
Arief Hidayat akhirnya unggul 2 suara dari Patrialis Akbar. Arief memperoleh 5 suara, sementara mantan politisi PAN itu mendapat 3 suara. (Mvi/Ali)