Sukses

Komnas PA Minta Gelar Perkara Pembunuhan Rizki di Mabes Polri

"Kami minta gelar kasus ini dilakukan di Mabes Polri karena ketidakmampuan petugas kepolisian di Polres Palu dan Polda Sulteng," kata Arist.

Keluarga korban pembunuhan anak Muhammad Rizki (9) mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Jakarta, karena kasus yang kini ditangani Polres Palu, Sulawesi Tengah, itu berjalan laman dan janggal. Komnas PA pun minta agar gelar perkara kasus pembunuhan tersebut dilakukan di Mabes Polri.

"Polda Sulteng harus di take over. Kami dari Komnas (PA) akan minta gelar kasus ini dilakukan di Mabes Polri karena ketidakmampuan petugas kepolisian di Polres Palu dan Polda Sulteng dalam penanganan kasus ini," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Arist menilai aparat Polres Palu sangat lamban menyikapi kasus ini. Padahal, pelaku dan otak pembunuhan sudah sangat jelas.

Kerabat almarhum Rizki, Rifki Thalib mengatakan keluarga mengadukan kasus itu ke Komnas HAM karena sebelumnya I sempat melakukan penganiayaan kepada Rizki, Kamis 29 Agustus lalu. Akibatnya, Rizki mengalami luka memar di bagian paha kanan dan kiri.

Berdasarkan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), I mengaku disuruh majikannya yang tak lain adalah ayah angkat Rizki yang berinisial MG.

Rizki sudah tidak memiliki ayah ibu sejak berusia 5 bulan. Ibunya, Satria, meninggal karena tumor di kepala, sedangkan sang ayahnya, Abdul Haris menyusul 40 hari kematian istrinya karena serangan jantung. Sejak saat itulah, MG mengadopsi Rizki.

"Polisi sudah melakukan BAP. Pembantu itu mengaku kalau dia disuruh oleh majikannya. Anehnya, polisi tidak melakukan penahanan," ujar Rifki. (Adi)