Sukses

PKPI Sesalkan Iklan Hanura WIN-HT Tidak Ditegur

"Bang Yos cuma silaturahmi temu kader di Semarang disidang dan divonis melanggar kampanye, lalu iklan capres WIN-HT itu bukan kampanye?"

Wakil Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan Indonesa (PKPI) Rully Sukarta menyesalkan iklan kampanye calon presiden dan wakil calon presiden dan wakil presiden 2014 Partai Hanura Wiranto-Hari Tanoe Soedibjo (Win-HT), yang tayang bebas tanpa ada peneguran atau penindakan dari penyelenggara pemilu.

Hal tersebut ia ungkapkan, karena Ketua Umum PKPI Sutiyoso dijatuhi vonis 1 bulan penjara dengan masa percobaan 2 bulan terkait kasus pelanggaran aturan kampanye oleh Pengadilan Negeri Semarang.

Padahal, lanjut dia, saat acara silaturahmi kader dan simpatisan PKPI di Gunungpati, Semarang pada 1 September 2013 yang dinyatakan sebagai pelanggaran kampanye itu, hadir pula anggota Panwaslu dan Bawaslu. Rully menyayangkan sikap Panwaslu dan Bawaslu yang tak menegur dan malah melaporkan ke pengadilan.

"Bang Yos (Sutiyoso) cuma silaturahmi temu kader di Semarang disidang dan divonis melanggar kampanye, lalu iklan capres WIN-HT itu bukan kampanye? Ini ada diskriminasi jelas!" kata Rully di Kantor PKPI, Jalan Diponegoro Nomor 63, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2013).

Meski kenyataannya tak ada penindakan oleh Bawaslu terkait iklan tersebut, Rully tetap menerima dengan lapang dada atas vonis yang sudah dijatuhkan pengadilan terhadap ketua umum partainya. Ia berharap Bawaslu lebih berani kepada partai-partai besar.

"Kami legowo ya sudah terjadi, tapi ya jangan hanya ke partai kami kalau bisa Bawaslu menindak pelanggaran itu. Apa karena PKPI partai kecil? Jangan takutlah Bawaslu itu, kan dia punya kewenangan," tandas Rully. (Mvi)

  • Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) H. Sutiyoso yang lebih dikenal dengan Bang Yos lahir di Semarang pada 6 Desember 1944
    Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) H. Sutiyoso yang lebih dikenal dengan Bang Yos lahir di Semarang pada 6 Desember 1944

    Sutiyoso

  • PKPI