Sukses

Soal UMP, Jokowi Dinilai Tersandera Kepentingan Penyandang Dana

KSPI menilai Gubernur Jokowi sulit menetapkan UMP sesuai keinginan buruh karena terjebak oleh kepentingan dari penyandang dana.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Rusdi, menilai Gubernur Joko Widodo (Jokowi) tersandera kepentingan penyandang dana. Hal tersebut mengacu pada penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2014 sebesar Rp 2,4 juta.

"Jokowi terjebak kepentingan penyandang dananya," kata Rusdi dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2013).

Rusdi berujar, angka UMP yang ditetapkan Pemprov DKI jauh dari tuntutan buruh sebesar Rp 3,7 juta. Rusdi menambahkan, pihaknya punya hitungan sendiri dalam mengajukan angka tersebut dan tidak mengada-ada.

"Hasil perhitungan kami melalui mekanisme yang benar. Penetapan UMP dan UMK tidak tepat. UMP ditentukan bupati hasil survei KHL, proyeksi inflasi dan produktivitas," ujar Rusdi.

Di sisi lain, lanjut Rusdi, kenaikan UMP sebenarnya akan berimbas pada kenaikan investasi di Jakarta. Hal itu, kata dia, didukung oleh hasil riset Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"BKPM menyebut tingkat investasi naik dan banyak pengusaha yang akan berinvestasi di Jakarta," ucap Rusdi.

Melihat hal itu semua, Rusdi pun menyebut putusan Jokowi yang tidak sesuai dengan tuntutan buruh menunjukkan Jokowi tak layak jadi presiden. "Dia tak mau mutusin angka lebih besar. Jadi jokowi tak bisa jadi pemimpin bangsa," tandas Rusdi.

Sebelumnya, KSPI mengaku kecewa dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 untuk DKI Jakarta sebesar Rp 2,44 juta atau lebih rendah dari tuntutan buruh Rp 3,7 juta.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, keputusan Jokowi tentang UMP tersebut telah mengembalikan rezim upah murah, karena keputusan ini akan berdampak negatif ke beberapa daerah lainnya. "Nilai UMP Rp 2,4 juta sangat tidak layak untuk hidup di Jakarta," kata Iqbal. (Ado/Yus)




Video Terkini