Sukses

Perjanjian Ekstradisi Koruptor dengan Singapura Rugikan Indonesia

Dalam mengekstradisi pelaku korupsi yang ada di negeri singa itu, harus digabungkan dalam kerja sama pertahanan bagi kedua negara.

Perjanjian ekstradisi dengan Singapura dinilai sangat merugikan Indonesia. Sebab, dalam mengekstradisi pelaku korupsi yang ada di negeri singa itu, harus digabungkan dalam kerja sama pertahanan bagi kedua negara.

"Tidak mungkin perjanjian ekstradisi para koruptor yang bersembunyi di Singapura, dikait-kaitkan dengan kerja sama pertahanan," kata Pakar Hukum Internasional Universitas Sumatera Utara, Suhaidi di Medan, Minggu (3/11/2013).

Perjanjian pemulangan tahanan koruptor Indonesia yang berada di Singapura, menurut dia, harus tetap dipisahkan dengan kerja sama pertahanan.

"Kalau dibentuk perjanjian ekstradisi, ya ekstradisi saja dan jangan disamakan dengan kerja sama bidang pertahanan. Hal ini kan sangat aneh kedengarannya," ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).

Oleh karena itu, kata Suhaidi, wajar Indonesia menolak dengan tegas perjanjian ekstradisi yang diajukan Singapura, karena mengikutsertakan kerja sama pertahanan.

"Ini kan mau seenaknya bagi Singapura bisa memanfaatkan sebahagian wilayah Indonesia untuk digunakan sebagai tempat latihan militer bagi negara tetangga itu," kata mantan Pembantu Dekan I Fakultas Hukum USU itu.

Dia menambahkan, Indonesia tidak mungkin semudah itu memberikan sebagian daerahnya untuk digunakan negara asing untuk lokasi berlatih, dan tentunyajuga harus dipikirkan baik dan buruknya. Selain itu, kalau pun ada latihan militer digelar di negeri ini, dan dilaksanakan antarnegara, Indonesia harus sebagai tuan rumah.

"Kegiatan latihan militer yang membiarkan suatu negara di Indonesia, juga menyangkut wibawa dan harga diri bangsa Indonesia, dan sampai kapanpun tidak akan diizinkan," ucap Suhaidi. (Ant/Mut)
Video Terkini