Sukses

Imbauan Ahok untuk BUMD DKI: Jangan Main Anggaran

Mengenai BPK yang meminta Pemprov DKI untuk serius menyelesaikan masalah PD Dharma Jaya, Ahok menyatakan kesiapannya jajarannya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengendus adanya penyimpangan anggaran dari salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, yakni PD Dharma Jaya pada 2010 dan 2011. Karenanya, BPK Perwakilan DKI Jakarta bakal berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan ini. Hal ini pun disambut baik Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Bagus, saya dukung lah itu. Kalau ada pelanggaran, itu harus masuk ke wilayah hukum," ujar pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota DKI Jakarta, Senin (4/11/2013).

Ia mengatakan, BPK telah menyerahkan hasil audit keuangan PD Dharma Jaya ke Kejaksaan Tinggi. Dalam hasil audit itu ditemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp 11,13 miliar dari realisasi anggaran pendapatan, Rp 130 miliar dari tahun buku 2010 dan 2011, Rp 10.309 miliar dari ketidakpatuhan perusahaan, dan Rp 821 dari ketidakekonomisan, ketidakefisienan, serta ketidakefektifan perusahaan.

Angka yang cukup besar itu dapat mengganggu operasional Pemprov DKI. Maka, BPK berkoordinasi dengan aparat hukum dalam penyerahan pemeriksaan PD Dharma Jaya yang terindikasi korupsi kepada pihak Kejaksaan Tinggi DKI. Ahok pun memuji langkah BPK ini.

"Bagus. Supaya direktur-direktur BUMD yang lain enggak bisa sembrono lagi. Ini cara yang terbaik yang dilakukan BPK untuk membantu kami. Ada yang ngawasin gitu," ujar Ahok.

Mengenai BPK yang meminta Pemprov DKI untuk serius menyelesaikan masalah PD Dharma Jaya, mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan kesiapannya jajarannya. Bahkan ia sendiri sudah memberi imbauan kepada jajarannya agar tidak melakukan penyelewengan anggaran. Namun, yang berwenang tetap adalah pihak Kejaksaan.

"Saya sudah kasih tahu jangan main. Orang enggak main saja bisa kena, apalagi ada aliran dana. Kasihan saja kalau kena karena bodoh administrasi," pungkas Ahok. (Ndy)