Sukses

Amnesti Berakhir, 4.000 TKI Dikumpulkan di Tahanan Imigrasi Saudi

BNP2TKI telah bekerja sama dengan pemerintah Arab Saudi untuk menyiapkan tempat di tahanan imigrasi guna menunggu proses deportasi.

Batas akhir amnesti untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Arab Saudi telah berakhir pada Minggu 3 November 2013 kemarin. Namun, masih terdapat puluhan ribu TKI yang tidak mendapat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

"Ada sekitar 3.500 hingga 4.000 orang," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat di Pondok Pesantren As-Shiddiqiyah, Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2013).

Jumhur mengimbau para TKI yang belum mendapatkan SLP agar tidak khawatir. BNP2TKI telah bekerja sama dengan pemerintah Arab Saudi untuk menyiapkan tempat di tahanan imigrasi guna menunggu proses deportasi para TKI.

Menurut Jumhur, tahanan imigrasi yang disiapkan itu memiliki fasilitas yang baik dan mampu menampung puluhan ribu TKI.

"Sekarang mereka dikumpulkan di tahanan imigrasi. Yang fasilitasnya cukup baik, yang bisa menampung hingga 50 ribu orang lebih dan tetap diproses dideportasi untuk dipulangkan," kata Jumhur.

Kemudian Jumhur juga mengapresiasi para TKI yang tidak mendapatkan SPLP dan menunggu dideportasi berkumpul di suatu tempat di Arab Saudi. Jumhur menambahkan pihak Konsulat Jenderal RI (KJRI) setempat dan KBRI telah menyiapkan fasilitas kendaraan bagi para TKI yang menuju ke tahanan imigrasi.

"Justru malah TKI kita yang keluar berkumpul di 1 tempat. KBRI dan KJRI menyiapkan 50 bus sisanya disediakan pemerintah arab saudi sebanyak 70 bus mengangkut mereka dari tempat berkumpul itu ke tahanan imigrasi," tambah Jumhur. (Ism)