Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat menyebut keberadaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal menguntungkan. Terutama bagi para TKI dan warga setempat yang memakai jasa TKI itu.
"Kita sebetulnya tidak menginginkan TKI yang tidak berdokumen, tapi faktanya itu menguntungkan masyarakat setempat dan juga menguntungkan TKI yang tidak berdokumentasi. Mereka dapat gaji dan sebagainya," kata Jumhur di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2013).
Lebih lanjut Jumhur menyebut adanya TKI ilegal, secara admistratif menimbulkan kerugian bagi negara. Alasannya, negara tidak mendapat pajak dari TKI-TKI ilegal tersebut.
Meski demikian, Jumhur menilai keberadaan TKI ilegal saat ini tidak harus diperlakukan secara kriminal. TKI yang tidak berdokumen itu juga bekerja untuk membangun negara.
"Kita tidak boleh memperlakukan semacam kriminal. Jadi beda sekali, orang yang bekerja ingin membangun negaranya dengan tidak berdokumen itu bukan kriminal. Di Amerika saja ada 18 juta lebih orang tidak berdokumen mayoritas orang Meksiko tapi ini jalan saja," jelas Jumhur. (Ism)
"Kita sebetulnya tidak menginginkan TKI yang tidak berdokumen, tapi faktanya itu menguntungkan masyarakat setempat dan juga menguntungkan TKI yang tidak berdokumentasi. Mereka dapat gaji dan sebagainya," kata Jumhur di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2013).
Lebih lanjut Jumhur menyebut adanya TKI ilegal, secara admistratif menimbulkan kerugian bagi negara. Alasannya, negara tidak mendapat pajak dari TKI-TKI ilegal tersebut.
Meski demikian, Jumhur menilai keberadaan TKI ilegal saat ini tidak harus diperlakukan secara kriminal. TKI yang tidak berdokumen itu juga bekerja untuk membangun negara.
"Kita tidak boleh memperlakukan semacam kriminal. Jadi beda sekali, orang yang bekerja ingin membangun negaranya dengan tidak berdokumen itu bukan kriminal. Di Amerika saja ada 18 juta lebih orang tidak berdokumen mayoritas orang Meksiko tapi ini jalan saja," jelas Jumhur. (Ism)