Razia rokok di tempat terlarang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Timur. Sempat terjadi ketegangan antara warga dan petugas saat melakukukan razia di Jakarta Gem's Center atau Pasar Rawa Bening.
Semula, razia berjalan lancar, 2 warga menerima dengan lapang dada saat diminta mematikan rokok oleh petugas. Sampai akhirnya, razia dilakukan di salah satu sudut pasar, tepatnya di lokasi penggosokan batu.
Salah seorang warga berteriak saat petugas meminta beberapa pengrajin mematikan rokok. Dirinya tidak terima petugas merazia lokasi itu karena ruangan itu tidak menggunakan AC atau berpendingin ruangan.
"Pak ngapain razia di sini. Di sini memang tempat untuk merokok. Lihat saja, di sini ada kipas buat langsung ke luar. Kalau mau dirazia ya di dalam tengah sana yang ada AC," kata pria berbadan besar itu di lokasi, Rabu (5/11/2013).
Melihat hal itu, petugas mulai menenangkan warga. Petugas memberi penjelasan terkait larangan merokok di dalam gedung. "Pak ini di dalam gedung. Bagaimana pun tidak boleh merokok," kata salah seorang petugas Satpol PP.
Petugas kemudian meninggalkan tempat penggosokan batu, melanjutkan ke lokasi lainnya. Razia diawali dengan menyisir stasiun Jatinegara. Di lokasi itu, petugas tak menemukan satu pun warga yang merokok tidak pada tempatnya. Operasi berlanjut ke Jakarta Gem's Center atau Pasar Rawa Bening yang berada tepat di depan stasiun.
Di situlah petugas menemukan banyak warga yang merokok. Mereka yang terjaring tidak diberi sanksi apa pun. Warga hanya didata dan diberi penyuluhan tentang larangan merokok. (Rmn/Ism)
Semula, razia berjalan lancar, 2 warga menerima dengan lapang dada saat diminta mematikan rokok oleh petugas. Sampai akhirnya, razia dilakukan di salah satu sudut pasar, tepatnya di lokasi penggosokan batu.
Salah seorang warga berteriak saat petugas meminta beberapa pengrajin mematikan rokok. Dirinya tidak terima petugas merazia lokasi itu karena ruangan itu tidak menggunakan AC atau berpendingin ruangan.
"Pak ngapain razia di sini. Di sini memang tempat untuk merokok. Lihat saja, di sini ada kipas buat langsung ke luar. Kalau mau dirazia ya di dalam tengah sana yang ada AC," kata pria berbadan besar itu di lokasi, Rabu (5/11/2013).
Melihat hal itu, petugas mulai menenangkan warga. Petugas memberi penjelasan terkait larangan merokok di dalam gedung. "Pak ini di dalam gedung. Bagaimana pun tidak boleh merokok," kata salah seorang petugas Satpol PP.
Petugas kemudian meninggalkan tempat penggosokan batu, melanjutkan ke lokasi lainnya. Razia diawali dengan menyisir stasiun Jatinegara. Di lokasi itu, petugas tak menemukan satu pun warga yang merokok tidak pada tempatnya. Operasi berlanjut ke Jakarta Gem's Center atau Pasar Rawa Bening yang berada tepat di depan stasiun.
Di situlah petugas menemukan banyak warga yang merokok. Mereka yang terjaring tidak diberi sanksi apa pun. Warga hanya didata dan diberi penyuluhan tentang larangan merokok. (Rmn/Ism)