Nama sejumlah perempuan cantik terseret pusaran kasus dugaan korupsi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Tak tanggung-tanggung, mereka adalah diva-diva dangdut Indonesia. Dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Akil mentransfer uang ke sejumlah penyanyi dangdut dengan nilai total ratusan juta rupiah.
Dari penelusuran PPATK, mantan Ketua MK itu mentransfer dana hingga Rp 900 juta kepada penyanyi dangdut Rya Fitria, jebolan sebuah ajang kompetisi dangdut.
Tak berhenti sampai di sini. Aliran uang juga mengalir kepada diva dangdut Iis Dahlia dan Evie Tamala. Tak berbeda dengan Rya, uang itu diakui sebagai honor manggung.
Dalam tayangan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (6/11/2013), Iis Dahlia menegaskan, tidak pernah kontak apalagi menerima honor langsung dari pihak yang mengontraknya. Dana itu disebut sebagai honor menyanyi termasuk saat kampanye Pilgub Kalimantan Barat yang diikuti Akil pada 2006.
PPATK mencurigai transaksi keuangan milik Akil, yang dianggap di luar batas kewajaran. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai angka fantastis untuk seorang pejabat negara, yaitu Rp 100 miliar.
Diduga kuat, uang itu terkait suap berbagai kasus sengketa pilkada yang ditangani Akil Mochtar saat menjadi hakim di MK. (Mvi/Yus)
Tak tanggung-tanggung, mereka adalah diva-diva dangdut Indonesia. Dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Akil mentransfer uang ke sejumlah penyanyi dangdut dengan nilai total ratusan juta rupiah.
Dari penelusuran PPATK, mantan Ketua MK itu mentransfer dana hingga Rp 900 juta kepada penyanyi dangdut Rya Fitria, jebolan sebuah ajang kompetisi dangdut.
Tak berhenti sampai di sini. Aliran uang juga mengalir kepada diva dangdut Iis Dahlia dan Evie Tamala. Tak berbeda dengan Rya, uang itu diakui sebagai honor manggung.
Dalam tayangan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (6/11/2013), Iis Dahlia menegaskan, tidak pernah kontak apalagi menerima honor langsung dari pihak yang mengontraknya. Dana itu disebut sebagai honor menyanyi termasuk saat kampanye Pilgub Kalimantan Barat yang diikuti Akil pada 2006.
PPATK mencurigai transaksi keuangan milik Akil, yang dianggap di luar batas kewajaran. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai angka fantastis untuk seorang pejabat negara, yaitu Rp 100 miliar.
Diduga kuat, uang itu terkait suap berbagai kasus sengketa pilkada yang ditangani Akil Mochtar saat menjadi hakim di MK. (Mvi/Yus)