Hamdan Zoelva dan Arief Hidayat telah mengikrarkan sumpah jabatan. Dengan demikian, Hamdan dan Arief resmi menjabat Ketua dan Wakil Ketua MK periode 2013-2016.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua MK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala peraturan dan perundang-undang dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Hamdan .
Pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, 21 Juni 1962 ini mengucapkan sumpahnya di Ruang Sidang Utama, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (6/11/2013).
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Wakil Ketua MK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala peraturan dan perundang-undang dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Arief ketika bersumpah.
Hamdan dan Arief menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK selama 2,5 tahun ke depan terhitung sejak pengambilan sumpah hari ini. Hal itu sebagaimana tertuang dengan Pasal 4 ayat 3 UU NO 8 tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU No 24/2003 tentang MK.
Sejumlah petinggi lembaga dan instansi Negara serta tokoh nasional menghadiri pengambilan sumpah jabatan ini. Di antaranya dari DPR, MPR, DPD, BPK, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, TNI, Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung.
Hamdan Zoelva terpilih menjadi Ketua MK periode 2013-2016 dalam pemilihan yang digelar pada Jumat 1 November 2013. Ia menggantikan Akil Mochtar yang telah diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat oleh Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MKH MK).
Pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MK itu berhasil meraih 5 suara dalam pemilihan pada putaran kedua. Sementara saingannya, Arief Hidayat mendapat 3 suara.
Arief akhirnya terpilih sebagai Wakil Ketua MK menggantikan Hamdan untuk periode 2013-2016. Adapun pemilihan Wakil Ketua MK itu harus dilakukan 3 putaran dengan persaingan ketat antara Arief dan Patrialis Akbar. Arief unggul 2 suara dari Patrialis di putaran 3. Arief mendapat 5 suara, dan Patrialis memperoleh 3 suara. (Riz/Sss)
Ketua Baru MK Hamdan Zoelva Ucap Sumpah
Hamdan dan Arief menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK selama 2,5 tahun.
Advertisement