Sukses

Kasus SKK Migas, Dirut Pertamina Penuhi Panggilan KPK

Ini merupakan pemeriksaan ulang lantaran Karen yang dijadwalkan diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi pada 4 November lalu.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini merupakan pemeriksaan ulang lantaran Karen yang dijadwalkan diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi pada Senin 4 November lalu tidak hadir memenuhi panggilan.

"Saya akan bersaksi untuk Pak Rudi Rubiandini," kata Karen sesaat tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2013).

Pemeriksaan Karen terkait kasus dugaan korupsi kegiatan hulu minyak dan gas yang melibatkan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini.

Kasus ini terungkap setelah penyidik KPK menangkap Rudi Rubiandini pada Selasa 13 Agustus lalu. Rudi diduga menerima suap dari Manager PT Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya, melalui seorang kurir bernama Deviardi yang berprfesi sebagai pelatif golf.

Ketiganya pun langsung ditetapkan sebagai tersangka usai KPK memeriksa secara intensif selama 24 jam. KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat terkait kasus tersebut, di antaranya di rumah Rudi, KPK menemukan uang US$ 400 ribu dan motor BMW. Uang tersebut diduga suap dari PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia. (Ism)