Pegawai honorer Pemprov DKI Jakarta berinisial D diduga meminta sejumlah uang kepada Yayasan Rumah Sakit Jakarta untuk mendatangkan Jokowi dalam HUT ke-60 Rumah Sakit Jakarta. Atas dugaan itu, D sementara dirumahkan alias diskors selama satu pekan.
"Saya sudah suruh si D ini, 'Hari ini kamu tidak usah ngantor dulu deh'. Dia sudah saya skors dulu, selama seminggu," ujar Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Balaikota, Jakarta, Kamis (6/11/2013).
Namun, Heru membantah skors yang dikenakan kepada D itu merupakan bentuk sanksi yang diberikan kepada D. Skors diberikan untuk memperlancar proses penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan.
"Ya diskors karena berita-berita yang ada saat ini masih sangat tinggi. Kita kan juga harus mendapat konfirmasi dan keterangan dari pihak Rumah Sakit Jakarta-nya. Terutama A yang mengaku dimintakan uang oleh D," kata Heru.
Heru mengaku telah memanggil dan memeriksa D. Dalam pemeriksaan yang dilakukan kemarin, Heru mengatakan, D tidak mengaku kalau dirinya meminta sejumlah uang untuk mendatangkan Jokowi.
"Kemarin saya panggil, dan sejak semalam sudah diinterogasi sampai 11 malam. D membantah berkomunikasi langsung dengan A (kurir yang ditugaskan mengundang Jokowi) dan membantah meminta uang kepada pengelola rumah sakit itu untuk mendatangkan Jokowi," tutur Heru.
Setelah mendapat keterangan dari D, Heru mengaku dirinya telah berusaha untuk mengonfirmasi kepada Akib apakah keterangan yang disampaikan oleh D benar. Namun karena Akib mengaku sedang sakit, dirinya tidak bisa memberi keterangan hari ini.
Heru pun akhirnya hanya bisa mendapatkan keterangan dari pimpinan YRSJ, Benjamin Mangkoedilaga dan beberapa jajaran direksi rumah sakit.
"Memang ada perbedaan keterangan antara D dan dari rumah sakit. D bilang terakhir komunikasi itu Jumat siang, tetapi dari rumah sakit bilang komunikasi terakhir itu Jumat sore," pungkas Heru. Berikut Kronologi Versi Benjamin Mangkoedilaga. (Ndy/Ism)
"Saya sudah suruh si D ini, 'Hari ini kamu tidak usah ngantor dulu deh'. Dia sudah saya skors dulu, selama seminggu," ujar Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Balaikota, Jakarta, Kamis (6/11/2013).
Namun, Heru membantah skors yang dikenakan kepada D itu merupakan bentuk sanksi yang diberikan kepada D. Skors diberikan untuk memperlancar proses penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan.
"Ya diskors karena berita-berita yang ada saat ini masih sangat tinggi. Kita kan juga harus mendapat konfirmasi dan keterangan dari pihak Rumah Sakit Jakarta-nya. Terutama A yang mengaku dimintakan uang oleh D," kata Heru.
Heru mengaku telah memanggil dan memeriksa D. Dalam pemeriksaan yang dilakukan kemarin, Heru mengatakan, D tidak mengaku kalau dirinya meminta sejumlah uang untuk mendatangkan Jokowi.
"Kemarin saya panggil, dan sejak semalam sudah diinterogasi sampai 11 malam. D membantah berkomunikasi langsung dengan A (kurir yang ditugaskan mengundang Jokowi) dan membantah meminta uang kepada pengelola rumah sakit itu untuk mendatangkan Jokowi," tutur Heru.
Setelah mendapat keterangan dari D, Heru mengaku dirinya telah berusaha untuk mengonfirmasi kepada Akib apakah keterangan yang disampaikan oleh D benar. Namun karena Akib mengaku sedang sakit, dirinya tidak bisa memberi keterangan hari ini.
Heru pun akhirnya hanya bisa mendapatkan keterangan dari pimpinan YRSJ, Benjamin Mangkoedilaga dan beberapa jajaran direksi rumah sakit.
"Memang ada perbedaan keterangan antara D dan dari rumah sakit. D bilang terakhir komunikasi itu Jumat siang, tetapi dari rumah sakit bilang komunikasi terakhir itu Jumat sore," pungkas Heru. Berikut Kronologi Versi Benjamin Mangkoedilaga. (Ndy/Ism)