Walikota Palembang, Sumatera Selatan, Romi Herton diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Romi Herton membantah memberikan uang Rp 500 juta untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar untuk memenangkan sengketa Pilkada di MK.
"Hahaha... Sudah saya serahkan ke KPK sepenuhnya. Semua sudah saya jelaskan. Itu kan rekening yang nyetor istri saya untuk rekening dia sendiri," kata Romi sambil tertawa usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (8/11/2013).
Romi yang diperiksa selama 7 jam ini mengaku dicecar sejumlah pertanyaan terkait peran tersangka Akil Mochtar perihal Pilkada di daerahnya.
"Saya diperiksa terkait kasus Pak Akil Mochtar. Dan saya sudah memberikan informasi yang diminta oleh KPK. Sebagai warga negara yang baik saya mengikuti semua prosedur," kata Romi.
Pada kasus ini, penyidik KPK pernah melakukan penggeledahan di rumah Herton beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara yang kini menjerat Akil Mochtar.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, penggeledahan tersebut dilakukan lantaran KPK menduga di tempat tersebut masih terdapat jejak-jejak kasus suap pengurursan sengketa Pilkada. (Mvi/Ism)
"Hahaha... Sudah saya serahkan ke KPK sepenuhnya. Semua sudah saya jelaskan. Itu kan rekening yang nyetor istri saya untuk rekening dia sendiri," kata Romi sambil tertawa usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (8/11/2013).
Romi yang diperiksa selama 7 jam ini mengaku dicecar sejumlah pertanyaan terkait peran tersangka Akil Mochtar perihal Pilkada di daerahnya.
"Saya diperiksa terkait kasus Pak Akil Mochtar. Dan saya sudah memberikan informasi yang diminta oleh KPK. Sebagai warga negara yang baik saya mengikuti semua prosedur," kata Romi.
Pada kasus ini, penyidik KPK pernah melakukan penggeledahan di rumah Herton beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara yang kini menjerat Akil Mochtar.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, penggeledahan tersebut dilakukan lantaran KPK menduga di tempat tersebut masih terdapat jejak-jejak kasus suap pengurursan sengketa Pilkada. (Mvi/Ism)