Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen G Agustiawan bungkam untuk mengomentari dokumen terkait kasus korupsi di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) yang telah diserahkannya ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi kami sudah menyampaikan dokumen tambahan yang butuhkan (penyidik KPK)," ujar Karen di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Tak hanya itu, Karen yang diperiksa selama 5 jam sebagai saksi untuk tersangka yang juga mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini itu juga enggan mengomentari materi pemeriksaannya.
"Sudah. Kami jelaskan secara detail, sudah jelaskan ke penyidik. Jadi kalau ada pertanyaan mohon tanyakan ke penyidik," kata dia.
Karen hari ini menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus korupsi di lingkungan SKK Migas. Di pemeriksaan lanjutan ini, Karen juga membawa sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus SKK Migas.
Sementara itu, Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Karen diperiksa untuk mengungkap pihak pemberi dan penerima suap di lingkungan SKK Migas di luar tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pengembangan kasus SKK Migas ini terkait siapa penerima dan pemberi selain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Johan.
Tiga tersangka SKK Migas adalah mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, dan guru golf Devi Ardi. Jika dalam pengembangan kasus ini ditemukan data pihak-pihak penerima atau pemberi di luar tiga tersangka tersebut, Johan Budi menambahkan bisa dibuka penyelidikan baru. (Tnt)
"Jadi kami sudah menyampaikan dokumen tambahan yang butuhkan (penyidik KPK)," ujar Karen di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Tak hanya itu, Karen yang diperiksa selama 5 jam sebagai saksi untuk tersangka yang juga mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini itu juga enggan mengomentari materi pemeriksaannya.
"Sudah. Kami jelaskan secara detail, sudah jelaskan ke penyidik. Jadi kalau ada pertanyaan mohon tanyakan ke penyidik," kata dia.
Karen hari ini menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus korupsi di lingkungan SKK Migas. Di pemeriksaan lanjutan ini, Karen juga membawa sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus SKK Migas.
Sementara itu, Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Karen diperiksa untuk mengungkap pihak pemberi dan penerima suap di lingkungan SKK Migas di luar tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pengembangan kasus SKK Migas ini terkait siapa penerima dan pemberi selain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Johan.
Tiga tersangka SKK Migas adalah mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, dan guru golf Devi Ardi. Jika dalam pengembangan kasus ini ditemukan data pihak-pihak penerima atau pemberi di luar tiga tersangka tersebut, Johan Budi menambahkan bisa dibuka penyelidikan baru. (Tnt)