Sukses

2 Istri Bersaksi untuk Luthfi Hasan

Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap impor daging sapi dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, hari ini.

Pada sidang yang mengagendakan mendengar keterangan saksi ini, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan 2 istri Luthfi Hasan untuk dimintai keterangannya di muka sidang.

"Iya benar. Sutiana Astika dan Lusi Tiarani Agustin," ujar kuasa hukum terdakwa, M Assegaf melalui pesan singkatnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin, (11/11/2013).

Selain keduanya, pada sidang yang juga mengadili perkara dugaan tindak pidana pencucian uang ini, Jaksa pun berencana menghadirkan 18 saksi lainnya.

Mereka adalah, Felix Radjali, Umar Chasan, Andy Sunaryo, lis Damayanti, Dreyvi Charles Walintukan, Winantuningtyastiti, Ilham Arief Siradjudin, Najamudin Mara Hamid, Elly Halida, Suripto, Edy Kustiawan, Hj. Imas Aryumningsih, Hambali, Yopi Sangkot Batubara, Rinasari Dwi Juli, Ridwan Hakim, dan Chairawati. (Riz)