Sukses

Wawan Dilarang Layat Hikmat Tomet, Airin: Saya Hormati

Seperti kebiasan-kebiasaan yang telah dilakoninya sejak sebulan terakhir, Airin Rachmi Diany kembali menyambangi Gedung KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengizinkan Tubagus Chaery Wardana alias Wawan untuk melayat kakak iparnya, Hikmat Tomet, yang meninggal Sabtu 9 November dan dimakamkan keesokan harinya.

Alasan KPK karena persoalan keamanan. Ini terkait proses penanganan kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. Selain faktor keamanan, almarhum menurut KPK, bukanlah saudara sekandung Wawan.

Istri Wawan, yang juga Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany angkat bicara. Mengenakan kemeja dan kerudung putih, Airin mengatakan tidak dengan keputusan KPK.

"Apa yang sudah menjadi keputusan KPK dengan berbagai pertimbangan yang lainnya, saya menghormati itu," ujar Airin sambil berlalu menuju Rutan KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/11/2013).

Hikmat Tomet meninggal di RSPAD Gatot Subroto pada Sabtu lalu sekitar pukul 15.20 WIB. Politisi Partai Golkar itu tutup usia dalam usia 58 tahun dan meninggalkan satu istri serta 3 anak.

Hikmat meninggal dunia akibat stroke yang sudah dideritanya selama satu tahun terakhir. Akibat penyakit itu, sejak sebulan lalu dia dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Subroto, tempatnya menghembuskan nafas terakhir.

Jenazah kemarin dimakamkan di pemakaman yang ada di Desa Pabuaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. (Ndy/Ism)