Ratusan orang yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Tangerang 'menyerbu' Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka berunjuk rasa menuntut MK, untuk segera memutuskan sengketa Pemilukada Kota Tangerang 2013 yang selama ini terkatung-katung.
"Kami atas nama masyarakat kota Tangerang, menolak pemungutan suara ulang. Kami meminta pada hakim MK untuk menegakkan kebenaran," kata Edi Hamdi selaku koordinator Aksi di depan gedung MK, Jakarta, Senin (11/11/2013).
Menurut Edi, sudah jelas siapa pemenangnya dalam Pemilukada Tangerang 2013. Di mana KPU Kota Tangerang sudah menetapkan pasangan Arief R Wismansyah-H Sachrudin memperoleh suara terbanyak.
"Tapi ternyata MK menunda sidang dan belum memutuskan. Mungkin kemarin karena ada kasus Akil Mochtar, tapi sekarang dengan Ketua baru, Pak Hamdan Zoelva, kami minta MK segera jalankan konstitusi," ungkapnya.
Dalam aksi ini, mereka membawa sejumlah poster, spanduk, dan atribut unjuk rasa lainnya. Meski berjalan damai, namun sejumlah petugas polisi tetap melakukan pengamanan terhadap aksi ini.
MK dalam putusan selanya pada Selasa, 1 Oktober, memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten untuk melakukan verifikasi ulang pengusulan partai politik pengusung pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang. Terutama pasangan nomor urut 1 Harry Mulya Zein-Iskandar dan pasangan nomor urut 4 Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto.
Pasangan Kodri-Gatot ditetapkan KPU diusung oleh Partai Hanura. Sedangkan sebelumnya, Partai Hanura telah ditetapkan mengusung pasangan Mulya Zein-Iskandar.
Tak hanya itu, MK juga memerintahkan KPU Banten untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Kodri-Gatot. Menurut MK, pasangan ini haruslah dianggap tidak memenuhi syarat kesehatan, karena tidak pernah melakukan pemeriksaan kesehatan.
Dengan begitu, MK sampai saat ini belum mengambil putusan dalam perkara ini. Sehingga belum diketahui siapa yang akan menjadi Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2013-2018. (Tnt/Ism)
"Kami atas nama masyarakat kota Tangerang, menolak pemungutan suara ulang. Kami meminta pada hakim MK untuk menegakkan kebenaran," kata Edi Hamdi selaku koordinator Aksi di depan gedung MK, Jakarta, Senin (11/11/2013).
Menurut Edi, sudah jelas siapa pemenangnya dalam Pemilukada Tangerang 2013. Di mana KPU Kota Tangerang sudah menetapkan pasangan Arief R Wismansyah-H Sachrudin memperoleh suara terbanyak.
"Tapi ternyata MK menunda sidang dan belum memutuskan. Mungkin kemarin karena ada kasus Akil Mochtar, tapi sekarang dengan Ketua baru, Pak Hamdan Zoelva, kami minta MK segera jalankan konstitusi," ungkapnya.
Dalam aksi ini, mereka membawa sejumlah poster, spanduk, dan atribut unjuk rasa lainnya. Meski berjalan damai, namun sejumlah petugas polisi tetap melakukan pengamanan terhadap aksi ini.
MK dalam putusan selanya pada Selasa, 1 Oktober, memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten untuk melakukan verifikasi ulang pengusulan partai politik pengusung pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang. Terutama pasangan nomor urut 1 Harry Mulya Zein-Iskandar dan pasangan nomor urut 4 Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto.
Pasangan Kodri-Gatot ditetapkan KPU diusung oleh Partai Hanura. Sedangkan sebelumnya, Partai Hanura telah ditetapkan mengusung pasangan Mulya Zein-Iskandar.
Tak hanya itu, MK juga memerintahkan KPU Banten untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Kodri-Gatot. Menurut MK, pasangan ini haruslah dianggap tidak memenuhi syarat kesehatan, karena tidak pernah melakukan pemeriksaan kesehatan.
Dengan begitu, MK sampai saat ini belum mengambil putusan dalam perkara ini. Sehingga belum diketahui siapa yang akan menjadi Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2013-2018. (Tnt/Ism)