Penyidik Ekonomi Bareskrim Polri memeriksa Wakil Bupati Wonosobo, Maya Rosida, istri tersangka pejabat bea cukai Heru Sulistyono dalam kasus dugaan suap dan pencucian uang.
"Yang bersangkutan sedang diperiksa," kata Kasubdit Money Laundry Direktorat Tipid Eksus Bareskrim Kombes Agung Setya saat dihubungi melalui telepon di Jakarta, Senin (11/11/2013).
Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap Maya dilakukan untuk menelusuri aliran dana suap yang menjerat Heru selaku Kepala Sub Direktorat Ekspor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mencapai Rp 11,4 miliar.
"Tengah kami dalami (aliran uang Rp 11,4 miliar)," ujarnya singkat.
Dalam kasus ini polisi telah memblokiran beberapa aset Heru yang diduga hasil pencucian uang atas kejahatan suap. Aset-aset itu berupa tanah dan bangunan seluas 240 m2 di Lengkong Gudang, Serpong, tanah dan bangunan seluas 709 m2 di Pondok Jagung, Serpong, dan ruko seluas 41 m2 di Lengkong Wetan, Serpong.
Sementara 5 bangunan lagi berada di developer PT BSD, yaitu tanah dan bangunan seluas 160 dan 90 m2 di sektor V atas nama Widyawati, tanah dan bangunan 75 m2 dan ruko 225 m2 atas nama WW di Perum Sutera Renata, ruko di Jl Taman Makam Pahlawan dan di Puspita Loka di Jl Lantana, Serpong. Selain itu, Bareskrim juga memblokir STNK mobil BMW atas nama Widyawati yang diketahui bekas istri muda Heru.
Namun, Widyawati mengaku sudah berpisah dengan Heru secara agama sejak 2002. Setelah itu ia tidak banyak mengetahui aktifitas Heru di Bea Cukai. (Adi/Yus)
"Yang bersangkutan sedang diperiksa," kata Kasubdit Money Laundry Direktorat Tipid Eksus Bareskrim Kombes Agung Setya saat dihubungi melalui telepon di Jakarta, Senin (11/11/2013).
Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap Maya dilakukan untuk menelusuri aliran dana suap yang menjerat Heru selaku Kepala Sub Direktorat Ekspor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mencapai Rp 11,4 miliar.
"Tengah kami dalami (aliran uang Rp 11,4 miliar)," ujarnya singkat.
Dalam kasus ini polisi telah memblokiran beberapa aset Heru yang diduga hasil pencucian uang atas kejahatan suap. Aset-aset itu berupa tanah dan bangunan seluas 240 m2 di Lengkong Gudang, Serpong, tanah dan bangunan seluas 709 m2 di Pondok Jagung, Serpong, dan ruko seluas 41 m2 di Lengkong Wetan, Serpong.
Sementara 5 bangunan lagi berada di developer PT BSD, yaitu tanah dan bangunan seluas 160 dan 90 m2 di sektor V atas nama Widyawati, tanah dan bangunan 75 m2 dan ruko 225 m2 atas nama WW di Perum Sutera Renata, ruko di Jl Taman Makam Pahlawan dan di Puspita Loka di Jl Lantana, Serpong. Selain itu, Bareskrim juga memblokir STNK mobil BMW atas nama Widyawati yang diketahui bekas istri muda Heru.
Namun, Widyawati mengaku sudah berpisah dengan Heru secara agama sejak 2002. Setelah itu ia tidak banyak mengetahui aktifitas Heru di Bea Cukai. (Adi/Yus)