Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menghadirkan 2 istri terdakwa kasus suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) untuk bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Kedua perempuan itu tak menghadiri persidangan tanpa alasan yang jelas.
"Tidak ada konfirmasi. Belum dapat informasi kenapa mereka tidak datang, apakah udzur (ada halangan) atau surat panggilan tak sampai," ujar Jaksa KPK Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/11/2013).
Kedua istri Luthfi, yakni Sutiana Astika dan Lusi Tiarani Agustin. Mereka masing-masing adalah istri pertama dan ke dua mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Meski demikian, Wawan menegaskan, pihaknya akan tetap meminta keterangan dari 2 perempuan itu. Mereka akan kembali dipanggil untuk menghadiri persidangan sang suami.
"Jadi akan kita panggil lagi dalam sidang Kamis ini," ucap Wawan.
Sementara Luthfi mengaku tak tahu-menahu mengenai pemanggilan dan mangkirnya 2 istrinya itu. "Nggak tahu," jawab Luthfi singkat. (Ndy/Mut)
"Tidak ada konfirmasi. Belum dapat informasi kenapa mereka tidak datang, apakah udzur (ada halangan) atau surat panggilan tak sampai," ujar Jaksa KPK Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/11/2013).
Kedua istri Luthfi, yakni Sutiana Astika dan Lusi Tiarani Agustin. Mereka masing-masing adalah istri pertama dan ke dua mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Meski demikian, Wawan menegaskan, pihaknya akan tetap meminta keterangan dari 2 perempuan itu. Mereka akan kembali dipanggil untuk menghadiri persidangan sang suami.
"Jadi akan kita panggil lagi dalam sidang Kamis ini," ucap Wawan.
Sementara Luthfi mengaku tak tahu-menahu mengenai pemanggilan dan mangkirnya 2 istrinya itu. "Nggak tahu," jawab Luthfi singkat. (Ndy/Mut)