Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Mereka menggeledah rumah itu terkait kasus korupsi proyek Hambalang.
Pantauan Liputan6.com, Selasa (12/11/2013), penyidik KPK tiba di rumah anas sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka menumpang 2 mobil Suzuki Elf bernomor polisi B 7356 KAA dan B 7349 KAA.
Para penyidik itu dikawal oleh sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap. Belum diketahui pasti berapa jumlah penyidik yang datang ke rumah Anas ini.
Polisi bersenjata laras panjang terlihat menjaga ketat di sekitar rumah Anas. Di luar pagar, ada 5 polisi. Sementara di halaman rumah ada 3 polisi.
Dalam kasus Hambalang, Anas telah menjadi tersangka karena dituduh menerima hadiah. Istri Anas, Attiyah Laila, yang pernah menjadi Komisaris PT Dutasari Citralaras juga disebut-sebut dalam kasus ini. Sementara, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso sudah menjadi tersangka.
Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, penggeledahan ini terkait kasus yang membelit Attiyah. "Penyidik melakukan penggeledahan di tempat kediaman atas nama Attiyah Laila," kata Johan di gedung KPK.
"Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kaitannya dengan pembangunan proyek Hambalang dengan tersangka MS (Machfud Suroso)." (Eks/Ism)
Pantauan Liputan6.com, Selasa (12/11/2013), penyidik KPK tiba di rumah anas sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka menumpang 2 mobil Suzuki Elf bernomor polisi B 7356 KAA dan B 7349 KAA.
Para penyidik itu dikawal oleh sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap. Belum diketahui pasti berapa jumlah penyidik yang datang ke rumah Anas ini.
Polisi bersenjata laras panjang terlihat menjaga ketat di sekitar rumah Anas. Di luar pagar, ada 5 polisi. Sementara di halaman rumah ada 3 polisi.
Dalam kasus Hambalang, Anas telah menjadi tersangka karena dituduh menerima hadiah. Istri Anas, Attiyah Laila, yang pernah menjadi Komisaris PT Dutasari Citralaras juga disebut-sebut dalam kasus ini. Sementara, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso sudah menjadi tersangka.
Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, penggeledahan ini terkait kasus yang membelit Attiyah. "Penyidik melakukan penggeledahan di tempat kediaman atas nama Attiyah Laila," kata Johan di gedung KPK.
"Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kaitannya dengan pembangunan proyek Hambalang dengan tersangka MS (Machfud Suroso)." (Eks/Ism)