Sukses

Kasus Hambalang, Adik Mantan Menpora Bantah Terima Rp 500 Juta

Ia mengaku pernah meminta bukti ke penyidik KPK terkait tuduhan terima uang Rp 500 juta.

Adirusman Dault, adik kandung mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault, membantah pernah menerima uang sebesar Rp 500 juta terkait proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Adirusman pun mengaku terkejut dengan pemberitaan yang menyebut dirinya mendapat uang sebagai penggantian pengurusan tanah Hambalang.

"Saya klarifikasi ke KPK, saya dikatakan di media terima Rp 500 juta sebagai penggantian pengurusan Hambalang. Pemeriksa bilang data itu tidak ada. Saya kaget kok di dakwaan ada lagi?" kata Adirusman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Pada sidang kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, Adirusman dihadirkan oleh Jaksa pada KPK sebagai saksi. Pada kesempatan itu, Adirusman menjelaskan, pernah meminta bukti ke penyidik KPK terkait tuduhan ia terima uang Rp 500 juta.

"Saya minta ke pemeriksa kalau ada data, dikasih lihat. Tapi pemeriksa bilang tidak ada data itu," katanya.

Dalam surat dakwaan Jaksa KPK atas nama Deddy Kusdinar tercatat bahwa Adirusman menerima uang Rp 500 juta. Duit ini diterima pada 6 April 2010 untuk penggantian pengurusan tanah Hambalang.

Menurut informasi yang diterima Liputan6.com, uang tersebut diberikan langsung oleh mantan pejabat PT Adhi Karya yang juga pernah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK, Muhammad Arief Taufiqurrahman. (Yus/Ism)